Kota Tangerang Selatan

Minimalis Sebaran Covid-19, Dindik Tangsel Terapkan PTM Jenjang Dari SD Hingga SMP

12

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.

Demikian disampaikan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Haris Jaya Prawira kepada, Tangerangraya.net, Jumat 25 Febuari 2022.

Haris menerangkan berhubung kelas 6 dan 9 akan memasuki masa ujian sekolah, maka pihaknya menerapkan PTM terbatas supaya efektivitas pembelajaran para siswa bisa tercapai.

“Jadi untuk lebih jelasnya tingkat SD kelas 1 sampai dengan kelas 5 dan tingkat SMP kelas 7 hingga kelas 8 tetap melaksanakan PJJ sampai tanggal 4 Maret 2022,” katanya

Haris menambahkan penerapan PTM tersebut hanya 50 persen untuk satu kelasnya, guna memutus angka penyebaran virus Covid-19.

“Mengenai jam mekanisme pembelajarannya disesuaikan karena disekolah yang masuk hanya kelas 6 dan 9, sementara untuk kapasitas belajarnya 50 persen dari daya tampung kelas,” pungkasnya. (BJS/RED)

Exit mobile version