Nasional

Miliki Harta Rp 1,6 T, Kepala Sekolah di Tangerang Masuk Daftar Pejabat Terkaya di Indonesia

15

TANGERANGRAYA.Net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data 10 pejabat terkaya di Indonesia pada tahun 2021. Salah satunya Nurhali yang saat ini tercatat sebagai kepala sekolah (kepsek) SMKN 5 Tangerang, Banten. 

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat negara, Nurhali berada di urutan ke ketujuh pejabat terkaya di Indonesia. Kekayaan Nurhali hanya berada dua level di bawah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

Hingga 17 Februari 2021 tercatat Nurhali memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,6 triliun. Nurhali diketahui memiliki lima bidang tanah yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang dengan total keseluruhan Rp1.601.352.000.000.

Adapun berdasarkan situs https://elhkpn.kpk.go.id, luas tanah yang berada di Jakarta Utara sebesar 80.000 meter persegi dan jika dirupiahkan mencapai Rp1,6 triliun. Tanah tersebut tersebut tercatat sebagai harta warisan.

Kemudian untuk luas tanah yang berada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang nominalnya mencapai 1,2 miliar juga tercatat sebagai warisan. Saat ini Nurhali memiliki tiga kendaraan dengan total nilai Rp558 juta, yakni Pajero Dakkar keluaran 2015 senilai Rp350 juta, Honda Jazz (2011) Rp200 juta, dan kendaraan roda dua senilai Rp8 juta.

Dia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp74 juta, kas senilai Rp4,5 juta, dan harta lain mencapai Rp30 juta. Kemudian, harta kas dan setara kas Rp 4,5 juta serta harta lainnya Rp 30 juta. Nurhali memiliki utang sebesar Rp 46 juta.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin memberikan penjelasan. Dia menegaskan LHKPN Nurhali tidak ada yang salah.

“Itu sudah dikonfirmasi kita dan kita cek juga. Memang benar, cara ngisinya juga benar, perolehan benar dan masuk akal,” ucap Komarudin.

Komarudin turut menyampaikan KPK pernah menanyakan tentang hal ini terkait pelaporan terakhir Nurhali, yaitu pada Februari 2021. Menurutnya, pelaporan Nurhali memang tidak mencurigakan karena adanya tanah warisan yang cukup luas yang didapat Nurhali.

“KPK pernah tanya, tapi nanyanya nggak langsung ke saya, tapi ke staf saya. Memang dia punya tanah dari warisan orang tua istrinya, nggak masalah. Tanahnya di Jakarta,” ucap Komarudin. (BJS/RED)

Exit mobile version