TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan tidak menjadi masalah untuk diposisikan menjadi calon Wakil Walikota untuk Siti Nur Azizah, semua tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ketua DPD PKS Kota Tangsel Agus Winarjo mengatakan pihak Partai ditingkat DPD tinggal menunggu Surat Keputusan dari DPP PKS.
“Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) insya Allah sudah tidak ada masalah kalau menjadi Wakil Ibu Siti Nur Azizah,” ujar dia, saat diwawancara Wartawan, Rabu, (15/7/2020).
“Meskipun yang dapat melihat kematangan dan kelayakan Ibu Azizah ialah dari DPP Partai,” kata dia.
Dalam perjalanannya Agus menyatakan PKS tidak bisa mendaftarkan sendiri, begitu juga Partai Demokrat juga tidak bisa sendiri.
“Maka itu kami dengan Partai Demokrat mempunyai kesamaan dan semangat buat kebaikan Tangerang Selatan ke depannya,” pungkasnya.
Agus menjelaskan dengan Partai yang lain PKS juga membangun komunikasi. Tetapi kenapa pada akhirnya PKS lebih condong ke Demokrat, karna karna pendukung PKS lebih cocok dengan Demokrat.
“Dengan itu lah akhirnya Partai PKS bergabung dengan Demokrat,” tandasnya. (STW/RED)