TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Merespon Isu Pilkada ditunda Karena Covid-19, Ketiga Kandidat Pilkada Kota Tangsel Sarankan Pengetatan Protokoler Kesehatan

4
×

Merespon Isu Pilkada ditunda Karena Covid-19, Ketiga Kandidat Pilkada Kota Tangsel Sarankan Pengetatan Protokoler Kesehatan

Sebarkan artikel ini
(Dok: Ilustrasi)

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang diisukan oleh sebagian pihak untuk ditunda.

Menanggapi hal tersebut, ketiga kandidat bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Ketiganya sepakat agar Pilkada tidak ditunda dan dijalankan sesuai tahapan yang telah ditentukan oleh KPU, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

1. Bakal Calon Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.
Bakal Calon Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, bahwa dirinya tidak sepakat jika pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang harus ditunda karena penyebaran Covid-19.

Benyamin mengatakan, hingga saat ini semua pihak telah bekerja keras untuk melaksanakan Pilkada sesuai dengan tahapan yang ditentukan KPU.

“Saya gak sepakat lah Pilkada ditunda, karena semua pihak sudah bekerja maksimal untuk persiapan ini, termasuk KPU, Bawaslu, masyarakat, Pemda (Pemerintah Daerah, red), para kandidat juga sudah siap,” kata Benyamin ketika dikonfirmasi wartawan, beberapa waktu lalu, Sabtu malam, (19/9/2020).

“Hanya tinggal penyempurnaan atau pengetatan aturan dari KPU saja. Misalnya kalau memang pemilihnya banyak jangan dipaksakan satu hari selesai, kenapa tidak dibuat misalnya dengan panggilan seperti diperbankan menggunakan nomor urut, satu hari misalnya setengahnya dari kapasitas TPS, setengahnya lagi besok jangan dipaksakan harus satu hari,” jelasnya.

2. Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Sementara itu, Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel, Rahayu Saraswati ketika dikonfirmasi mengatakan, menurutnya masih terdapat banyak waktu untuk DPR dan Pemerintah membahas soal tersebut.

Dikatakan Saraswati, jika memang Pilkada bisa tetap dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, penyelenggara harus mengeluarkan peraturan dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Menurut saya DPR dan Pemerintah harus segera berdiskusi tentang hal ini. Jika masih harus berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, diharapkan ada peraturan jelas yang telah disesuaikan dengan kondisi saat ini dan pengawasan yang ketat untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan protokol yang ditentukan,” katanya.

“Lebih cepat mereka merumuskan peraturan yang tepat lebih baik. Kami sebagai bagian dari yang harus mengikuti aturan pasti akan menyesuaikan,” tandasnya.

3. Bakal Calon Walikota Tangsel, Siti Nur Azizah.
Bakal calon Walikota Tangsel, Siti Nur Azizah mengatakan, sebagai salah satu kandidat dalam pesta demokrasi Kota Tangsel, dirinya akan mengikuti setiap keputusan yang dikeluarkan oleh penyelenggara.

Namun Putri Wakil Presiden Maruf Amin itupun mengungkapkan, menurutnya harus ada keseimbangan antara penyelamatan nyawa manusia dan nyawa demokrasi.

“Tentu ini kan merupakan sebuah kesepakatan dari para penyelenggara negara. Baik itu KPU, Pemerintah, kemudian DPR, tentu harus mempertimbangkan faktor-faktor keselamatan, faktor-faktor yang mungkin berkaitan dengan tetap berlangsungnya (Pilkada, red). Tidak hanya mengutamakan nyawa manusia tapi juga nyawa demokrasi itu bagaimana seimbang,” Kata Azizah.

“Kami sebagai paslon akan taat akan mengikuti yang menjadi pertimbangan itu agar konteks penyelamatan nyawa maupun demokrasi itu bisa berjalan dengan baik,” tambahnya. (ADP/RED)