TUTUP IKLAN
Kota Tangerang SelatanPolitik

KPU Tangsel: Mei Hingga Agustus Proses Bacaleg Masuk Tahap Perbaikan Berkas dan Penetapan DCS

12
×

KPU Tangsel: Mei Hingga Agustus Proses Bacaleg Masuk Tahap Perbaikan Berkas dan Penetapan DCS

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Pasca pendaftaran berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mulai bulan Mei sampai dengan Agustus akan masuk kepada tahap perbaikan berkas dan menyusun serta menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Ajat Sudrajat mengatakan setelah pendaftaran selesai, KPU akan memverifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei, setelah semua partai politik datang ke kantor KPU, semua pengajuan bakal calon sudah dilakukan baru kita akan lakukan verifikasi. Diperkirakan tahapan ini kami diberi waktu dua minggu.

Ajat mengatakan bila proses verifikasi telah selesai dilakukan, kata Ajat, akan berlanjut ke masa perbaikan.

“Kalau di verifikasi administrasi ada kekurangan, maka ada tahapan perbaikan. Jadi masa perbaikan ada waktunya lagi setelah verifikasi,” ujarnya, saat dikonfirmasi Tangerangraya.net, ditulis Kamis, (18/5/2023).

Setelah proses perbaikan verifikasi selesai, selanjutnya KPU Kota Tangsel, Ajat menyampaikan, pada 12-18 Agustus, KPU Tangsel akan menyusun dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

“Kemudian pasca proses perbaikan verifikasi caleg selesai, KPU akan menyusun penetapan DCS pada 12-18 Agustus. Setelah penyusunan, dilanjutkan dengan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus,” tandasnya.