Tangerang Selatan – Pengamat hukum, Andi Syafrani menekankan pentingnya lembaga penyelenggara Pemilu dalam menjaga etika dan moral, agar demokrasi tanpa uang dapat terwujud.
Pernyataan ia, dalam konteks maraknya informasi politik uang, di hajat lima tahunan tersebut. Serta, lanjutnya, bagaimana peran Badan Pengawas Pemilu, dalam memberikan sanksi tegas terhadap perilaku politik uang.
“Politik uang ini dianggap kebiasaan oleh warga, seakan jadi kewajiban bagi Caleg. Jika bisa terungkap, ini akan jadi informasi penting bagi Bawaslu dan memberi efek jera, untuk menjaga Pemilu ini sebagai alat demokrasi tanpa uang,” ujar Andi saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Senin, (12/2/2024).
Andi meminta agar Bawaslu bertindak aktif tanpa kompromi, ketimbang menunggu laporan. Hal itu, dalam menjaga marwah demokrasi, etika dan moral penyelenggara Pemilu.
“Temuan (Bawaslu) terkait politik uang masih tidak ada. Isu ini di lapangan sangat kuat. Harusnya Bawaslu bisa mengecek isu ini dan menangkap pelakunya di lapangan,” jelas Andi.
“Tantangan etis dan moral untuk bisa menjadi pengawas ideal yang menegakkan aturan, bukan ikut mengompromikannya. Misalnya ikut mengamankan pelanggaran karena adanya pemberian dari peserta,” tambah Andi.
Menurutnya, pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye tidak terlalu berpengaruh terhadap langkah partai politik, atau Caleg untuk terus melenggang.
“Tapi yang besar pengaruhnya untuk memilih kan bukan APK, tapi uang. Masyarakat harus mengingat soal ini. Jangan memilih karena uang,” papar Andi.
Justru, sambungnya, temuan terhadap pelanggaran politik uang lebih mengena sebagai sanksi, karena masuk dalam tindak pidana.
“Jadi mohon kepada Bawaslu dan jajarannya agar bisa lebih maksimal melakukan monitor lapangan,” beber Andi.
“Serta menindak temuan politik uang ini. Agar penegakkan hukum lebih maksimal, dan tidak dianggap sebagai hukum mainan,” tandasnya.
Laporan: STW