TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Masih Masa PSBB, 9 Pasangan Mesum dan 32 PSK Terjaring Razia di Tangsel

33
×

Masih Masa PSBB, 9 Pasangan Mesum dan 32 PSK Terjaring Razia di Tangsel

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, TANGSEL –   Satpol PP Kota Tangerang Selatan menjaring 42 orang dalam razia yang dilakukan di dua hotel dan satu apartemen di kawasan Serpong, Sabtu (27/6/2020).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, dari 42 orang yang terjaring razia, sembilan di antaranya merupakan pasangan bukan suami istri.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Kami dapati 9 pasangan mesum dan 32 PSK (Pekerja Seks Komersial) di tiga lokasi terpisah, yakni, Apartemen Tree Park, Hotel Oyo dan Hotel City Smart di kawasan Serpong,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, operasi tangkap tangan ini dilakukan dari pagi hingga malam hari sebagai tindak lanjut dari informasi warga terkait maraknya PSK yang beroperasi di hotel-hotel.

“Berdasarkan informasi warga, marak PSK yang beroperasi di hotel-hotel dan pasangan mesum,” ungkap Muksin.

Menurut Muksin, para terduga PSK itu mengaku beroperasi di hotel dan apartemen karena ditutupnya sejumlah tempat hiburan selama PSBB.

Saat ini, 42 orang tersebut telah dipulangkan setelah diberikan pembinaan dan dijemput oleh pihak keluarganya.

Hal itu karena pihaknya tidak bisa membawa mereka ke tempat penampungan Dinas Sosial karena pandemi Covid-19.

“Biasanya kan kita kirim ke Dinas Sosial yang di Pasar Rebo. Tapi kan selama pandemi Covid-19 mereka tidak menerima dulu. Jadi mereka kita bina dan kita pulangin, orangtuanya suruh jemput,” ujar Muksin.

“Lebih lanjut Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja sedang proses lidik di kontrakan atau kostan apabila sudah mendapatkan bukti-bukti kita akan sisir kost-kostan atau kontrakan yang dijadikan tempat-tempat asusila,” imbuhnya.