Kota Tangerang Selatan

Laporkan Pendukung Ben-Pilar, Mata Satu Tangsel Duga Ada Praktek Money Politik Dan Langgar Protokoler Kesehatan

11
Mata Satu Laporkan Pendukung Ben-Pilar, Willy Prakasa Atas Dugaan Ada Praktek Money Politik Dan Langgar Protokoler Kesehatan. (Dok: STW)

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Aliansi Masyarakat Tangsel Bersatu (Mata Satu) mengecam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, Jika, laporan dan bukti yang diberikan kepada Bawaslu belum juga direspon, maka kami akan melakukan laporan kepada hukum yang lebih tinggi.

Pelapor Rivaldi Guci dari Aliansi Masyarakat Tangsel Bersatu (Mata Satu) kecewa terhadap sikap Bawaslu yang belum memproses banyaknya laporan yang masuk mengenai dugaan-dugaan pelanggaran Pilkada.

“Sudah banyak laporan yang masuk. Ada yang tidak diterima juga sama Bawaslu, dengan alasan kekurangan bukti. Saat ini, kami kembali melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh Saudara Willy Prakasa, untuk mendukung pasangan Benyamin-Pilar,” ujar dia, kepada Tangerangraya.net, Selasa,(29/9/2020).

Rivaldi mengatakan dengan bukti-bukti rekaman video, pihaknya akan mendorong dugaan pelanggaran Pilkada kepada hukum yang lebih tinggi. Jika Bawaslu tidak bersikap tegas dalam memberikan pendidikan politik kepada Pasangan Calon (Paslon) dan masyarakat luas.

“Karena dalam pasal 187 A Undang-undang nomor 10 tahun 2016 jelas, money politik itu merupakan tindak pidana, dan tidak terbatas hanya tim sukses saja. Juga pelanggaran Pasal 7 A dan C Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020, Willy Prakasa dalam video, tidak menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Di lokasi yang sama, Bawaslu Kota Tangsel enggan berkomentar soal laporan yang dilakukan oleh Aliansi Mata Satu. (STW/RED)

Exit mobile version