TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

KPU Tangsel Sebut Honor Anggota KPPS di Pilkada 2024, Sebesar 850 Ribu

39
×

KPU Tangsel Sebut Honor Anggota KPPS di Pilkada 2024, Sebesar 850 Ribu

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Selama menjalankan tugas satu bulan mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024, Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp900 ribu, dan anggota KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp850 ribu.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Demikian dikatakan Komisioner KPU Tangsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Heni Lestari, kepada media, Sabtu, (14/9/2024).

“Besaran honor tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran penting yang dijalankan oleh para anggota KPPS dalam proses Pilkada,” ujar Heni.

Heni menyebutkan proses seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan melalui penelitian administrasi yang berlangsung dari 18 hingga 29 September 2024.

“Hasil penelitian admninistrasi ini akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024, dan masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan serta masukan terkait calon anggota KPPS pada periode tersebut,” ungkap Heni.

Heni menerangkan setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, penetapan dan pelantikan anggota KPPS terpilih akan dilaksanakan pada 7 November 2024. KPU juga akan memberikan pelatihan kepada anggota KPPS terpilih guna memastikan mereka memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.

“KPU Kota Tangsel mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses demokrasi yang penting ini, baik melalui pendaftaran sebagai anggota KPPS maupun dengan memastikan hak pinnya pada hari pemungutan suara,” ajaknya.

“Kerja sama yang baik dari berbagai pihak pun diharapkan dapat menjadikan Pilkada 2024 berjalan sukses, aman, dan tertib,” tutup Heni.

Laporan: STW