Tangerang Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel memastikan 18 partai politik sudah menyerahkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) pada pemilu 2024.
Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ mengatakan karna sudah memasuki tahap dana kampanye,
alhamdulillah 18 partai politik sudah menyerahkan khusus dana kampanye.
Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) nya sudah diserahkan ke KPU secara keseluruhan,” ujarnya, kepada Tangerangraya.net, saat diwawancara, Jumat, (1/12/2023).
Taufiq menjelaskan semua partai politik sudah mengajukan. Kalo itu kan H-3 tapi alhamdulillah 18 partai politik RKDK nya sudah kita terima.
Persoalan besar kecilnya tentu bukan ranah awal ya, mungkin ada di Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dimana kantor akuntan publik melaporkannya ditujukan ke KPU,” tandasnya.
Sementara Komisioner KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudrajat menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) jatuh pada bulan Januari tahun 2024.
“Hanya saja kalau untuk pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) itu terakhir ditanggal 27 November 2023 satu hari sebelum masa kampanye,” terang Ajat.
Kendati demikian Ajat menerangkan informasi dari semua partai, semuanya sudah buat untuk Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) ya.
Aur tahapan dana kampanye sendiri untuk proses Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang penting pertama partai mencatat semua pengeluaran dana kampanye, itu yang paling penting,” imbuh Ajat.
“Kemudian nanti juga akan diminta, misalnya saldo awal berapa, kemudian sumbernya darimana, sampe dengan proses penerimaan dan pengeluaraan,” tandasnya.
Laporan: STW