TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Kota Tangsel Belum Miliki HV Sampler, DLH Berdalih Fokus Kebersihan

9
×

Kota Tangsel Belum Miliki HV Sampler, DLH Berdalih Fokus Kebersihan

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Dinas Lingkungan Kota Tangerang Selatan berdalih bidang kebersihan kewalahan sehingga luput memperhatikan kondisi udara. Setelah lebih lanjut ternyata sampai saat ini alat pengukur udara High Volume Sampler (HV Sampler) masih memakai bantuan dari Kementrian dan pihak ke tiga.

Kepala bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Carsono menyampaikan alat untuk mengambil sampel SPM (Suspended Particle Matter) dari udara, masih bekerjasama dengan pihak ketiga.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Dinas Lingkungan Kota Tangsel belum punya alat tersebut. Dinas kami belum sampe kesitu, mau tau itu alatnya dikasih oleh siapa yaitu sama Kementerian. Biaya anggarannya mencapai 2 sekian miliar satu alatnya, yang saat ini mau di pasang di lokasi German Centre,” ujar Carsono, ke Tangerangraya.net, ditulis Minggu, (22/5/2022).

Mengapa masih memakai pihak ke tiga, Carsono menjelaskan Dinas kami masih melengkapi untuk laboratorium.

“Laboratorium Dinas juga belum maksimal. Artinya ada beberapa yang belum bisa terdeteksi. Makanya kita fokusnya sedang melengkapi dulu untuk kebutuhan alat-alat yang ada di laboratorium kita,” terangnya.

Yang kebetulan, kata Carsono Dinas Lingkungan masih membangun komunikasi dengan Kementerian. Alhamdulillah Kementrian masih turut membantu, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Ketika disinggung apakah pembelian alat HV Sampler tidak dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ia dengan tegas menyatakan tidak bisa.

“Kenapa tidak bisa mengurus sampah saja sudah berat. Sebab itu balik lagi karna ini bicaranya ialah Dinas, bicara Dinas sekarang sedang fokus Anggaran dibidang kebersihan. Bidang kebersihan lagi kewalahan, masa bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) minta 2 miliar, sedangkan fokusnya lagi di kebersihan,” beber Carsono.

“Pihak ke tiga sendiri kita memakai Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang tentu pasti sudah terakreditasi. Karena memang kita kualifikasinya memenuhi standar Standar Nasional Indonesia (SNI),” tutupnya. (STW/RED)