Kota Tangerang Selatan

Komisi IV DPRD Tangsel Sebut TPA Cipeucang Tidak Layak, Pemkot Tangsel Belum Serius Tangani Sampah

17
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Aldi S Zuhri. (Dok : Ari Tagor)

TANGERANGRAYA.NET, TANGSEL – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel Aldi S Zuhri mengatakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang sudah tidak layak.

Sebab menurutnya, TPA yang terletak di bantaran sungai Cisadane, Kecamatan Serpong tersebut sudah tidak dapat menampung volume sampah dari Kota berjuluk Cerdas Modern dan Religius.

“Secara quality saya melihat langsung bahwa Cipeucang sudah tidak layak, karena sampahnya sudah over load. Sheet pile (dinding penahannya) itu yang ditanam dalamnya 11 meter, yang keluar tingginya 2 meter, jadi total 13 meter. Sementara sampahnya (hingga) 14 atau 15 meter melebihi dari sheet pile itu, ketika curah hujan terus menerus, saya kira memang tidak akan kuat,” kata Aldi saat meninjau TPA Cipeucang, Rabu, (27/5/2020).

Melihat keadaan sampah di Tangsel, Aldi mengungkapkan, seolah mengindikasikan belum seriusnya Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengatasi permasalahan sampah yang berada di wilayahnya, apalagi jika dibandingkan dengan beberapa wilayah yang berada di Provinsi Jawa Timur.

“Kami sudah kunjungan ke Surabaya dan Blitar. Di sana, sampah itu dikelola yang berguna bagi masyarakat, bukan sampah itu hanya ditimbun kemudian masyarakat cari uang recehan. Sampah inikan tenaga listrik juga. Namun gak tau Tangsel ini entah sampai saat ini belum siap atau belum mau, atau bahkan belum ada sahwatnya,” pungkas Aldi.

Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi IV Aji Bromokusumo. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangsel ini mengatakan, TPA Cipeucang sudah tidak layak.

Pasalnya, kapasitas TPA tersebut sudah tidak mampu menampung produksi sampah, yang setiap harinya mencapai seribu ton.

“Kapasitas yang diangkut hanya sekitar 300 ton sedangkan Tangsel sendiri total produksi sampahnya hampir 1000 ton, 3 kali lipat ketinggalan, sementara landfill 3 yang mau direncanakan masih belum beres, nambo juga belum beres, masih tarik ulur. Jadi memang kalau masalah layak atau tidak layak, TPA Cipeucang sudah tidak layak,” tandas Aji.

Exit mobile version