TUTUP IKLAN
Banten

KLHK Mencatat Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang Keluar Zona Kuning Polusi Udara

85
×

KLHK Mencatat Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang Keluar Zona Kuning Polusi Udara

Sebarkan artikel ini

Banten – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang keluar dari zona kuning polusi udara. Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Tangsel dan Kabupaten Tangerang sudah agak membaik. Di level 90 berapa nilainya. Lalu, sudah dikategori tidak kuning lagi,” ujar Al kepada wartawan, beberapa hari lalu, dikutip Sabtu, (16/9/2023).

Namun, ia mengatakan, pencemaran udara ini fluktuatif sekali atau cepat sekali perubahannya. “Saya laporkan bahwa kita, Pak Walikota, Bupati bersama kita mengambil langkah-langkah teknis terhadap itu,” ujarnya.

Tentu, lanjut Al, pendataan wilayah anglomerasi Jabodetabek dalam satu kontrol oleh KLHK RI, termasuk langkah tata kelola teknis jangka pendek, menengah, dan panjang. Hal itu menjadi perhatian Presiden RI agar semua pihak mengambil langkah-langkah untuk perbaikan kualitas udara.

Kata dia, Pemprov Banten sudah melakukan langkah-langkah untuk perbaikan kualitas udara. Mulai dari pelayanan uji emisi untuk mengecek faktor-faktor kendaraan yang berkontribusi dalam pencemaran udara.

“Kita juga melakukan langkah-langkah beberapa titik menanam pohon-pohon yang bibitnya sudah besar dalam rangka jangka ke depan, meskipun terhambat karena saat ini musim kemarau,” terangnya.

Selain itu, Al mengaku mengevaluasi dan memantau kondisi pabrik atau industri yang memerlukan perbaikan cerobong asap atau menggunakan teknologi terbaru yang bisa mengurangi pencemaran udara. Kemudian, ada juga penerapan ganjil-genap dan work from home (WFH) bagi ASN dan badan usaha.

“Jadi instrumen-instrumen sudah digulirkan dengan terstruktur,” ujarnya.

Laporan: STW