Tangerang Selatan – Seusai mengantongi formulir B1-KWK dari
Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus), pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan mengutarakan ini bisa menjadi spirit sebagai rekan duet.
Hal tersebut disampaikan langsung Calon WaliKota Tangsel Benyamin Davnie, saat menghadiri penyerahan dokumen dukungan dari Partai Koalisi KIM di Tangsel, di Kantor DPC Partai Gerindra Tangsel, Rabu (28/8/2024).
“Jadi dengan bergabungnya partai koalisi seperti ini, tentunya akan memberikan pengaruh yang luar biasa kepada elektabilitas kami kepada masyarakat dan juga kerja-kerja politik kita di lapangan,” terang Benyamin.
Formulir B1-KWK itu juga sudah dikantongi Benyamin dan Pilar, dan bukan hanya diserahkan dari Partai Gerindra saja. Tetapi dari deretan partai lain yang tergabung dalam KIM Plus di Tangsel.
“Partai pengusung yang sudah pasti, ada Partai Golkar yang pasti, kemudian PDI P, kemudian Gerindra, kemudian juga PPP, PSI, PAN, PKB, Nasdem kemudian juga Demokrat. Itu untuk partai parlemen. Partai yang non parlemen yang sudah kami terima B1-KWK nya itu ada Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Ummat, PKN, PBB, Perindo, sudah kami terima. Hanura mungkin nanti akan menyusul,” ungkap Benyamin.
Bukan hanya sebatas dukungan dalam pencalonan dirinya saja. Namun sosok Mantan Wali Kota selama 10 tahun dan Wali Kota selama satu periode ini pun disematkan untuk masuk menjadi anggota Partai Gerindra.
“Saya diberikan amanat juga diberikan kartu tanda anggota Gerindra. Saya sudah diteirma sebagai keluarga besar Gerindra Tangsel,” tutup Benyamin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPC Partai Gerindra Kota Tangsel, Yudi Budi Wibowo menjelaskan, dukungan kepada pasangan Benyamin-Pilar ini diberikan oleh adanya kebijakan yang diputuskan oleh pengurus pusat.
“Gak ada (alasan-red) terlalu khusus- khusus, yang pasti ya arahan DPP adalah Bang Ariza dan Marshel mempunyai tugas khusus yang dilakukan sehingga tidak bisa mengikuti lagi kontestasi di Tangsel,” pungkas Yudi.
Laporan: STW