Banten

Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2020 Dilantik 25-27 Februari

5
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Dok: Istimewa)

TANGERANGRAYA.NET – Upaya Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten dilangsungkan hari ini, 17 Februari 2021, gagal sudah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak mengabulkan permintaan WH yang dikirim melalui surat tersebut.

Pelantikan kepala daerah terpilih akhirnya akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021 ini. Untuk kepala daerah yang Akhir Masa Jabatan (AMJ)-nya 17 Februari 2021, akan dilaksanakan pelantikan pada 25-27 Februari 2021.

Sebelumnya Gubernur Banten meminta Kepala Daerah terpilih dapat dilantik tepat waktu, gubernur mempertimbangkan beberapa hal agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020 khususnya Kota Cilegon dan Kabupaten Serang sesuai akhir masa jabatan yakni 17 Februari 2021.

“Pertimbangan gubernur, pertama kondisi penanganan pandemic Covid-19 di Provinsi Banten khususnya Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Kedua  kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19,” kata Septo Kalnadi kepada wartawan.

Selanjutnya yang ketiga, kata dia, percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk pendisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19.

Kekosongan jabatan kepala daerah, selanjutnya akan diisi Pelaksana harian (Plh), yang secara otomatis diisi sekretaris daerah (sekda) atau di bawahnya. Hal itu sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Mengutip siaran pers dari laman bantenprov.go.id, Rabu (17/02/2021), pelantikan pada akhir Februari nanti dibagi menjadi 2 tahap. Pertama yang akan dilantik adalah Bupati dan Wakil Bupati Serang, dan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

Tahap kedua, adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan berikutnya Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Di Provinsi Banten sendiri terdapat empat wilayah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

“Pelantikan dilaksanakan secara virtual oleh Gubernur. Kepala daerah yang akan dilantik tetap berada di daerahnya masing-masing,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten, Septo Kalnadi saat mengikuti telekonferensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan pemerintah daerah yang telah melaksanakan Pilkada serentak 2020 pada Senin, 15 Februari 2021.

Menurutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan akan ditunjuk Pelaksana Harian (PlH) bupati dan wali kota sesuai ketentuan.

“Dilakukan serah terima jabatan atau penyerahan memori jabatan dari kepala daerah yang habis masa jabatannya kepada PlH. Hal itu akan dilakukan secara sederhana dengan mematuhi protokol kesehatan,” tambah Septo.

Masih menurut Septo, terkait dengan pelaksanaan teknis pelantikan, Kemendagri akan mengirimkan surat lanjutan.

“Teknis lebih lanjut, Kemendagri akan mengirimkan surat terkait langkah pelaksanaan pelantikan dan lain-lainnya,” pungkasnya. (RED/RED).

Sumber Berita : Pemprov Banten (https://bantenprov.go.id/pressrealease/pelantikan-bupati-dan-walikota-terpilih-akhir-februari)

Exit mobile version