TANGERANGRAYA.NET – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakukan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan penerapan 3M, yang masif di seluruh komponen masyarakat
Jokowi mengatakan kebijakan dalam penanganan covid 19 ini, akan bertumpu kepada tiga pilar utama
“Pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi, yang kedua penerapan 3M, (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) yang masif di seluruh komponen masyarakat,” ucapnya, Senin 2 Agustus 2021.
“Yang ketiga kegiatan testing-testing isolasi dan treatment secara masif termasuk menjaga BOR (Bed Occupency Rate) penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen,” tambahannya.
Dirinya mengungkapkan PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional, dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.
Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan dari beberapa indikator kasus pada minggu ini, dirinya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4.
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” tutupnya. (BJS/RED)