TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Kejari Tangsel Tengah Usut Kasus Korupsi Hingga Penguasaan Aset Lahan Pemerintah

29
×

Kejari Tangsel Tengah Usut Kasus Korupsi Hingga Penguasaan Aset Lahan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengusut dua kasus perkara tindak pidana khusus. Mulai dari korupsi hingga penguasaan aset lahan pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksie (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel Riza Pahlawan. Menurutnya, dua kasus tersebut dalam penyidikan.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Kegiatan penyidikan kami sekarang itu ada dua yang sedang berjalan,” ujar Riza.

Riza mengatakan, perkara pidana khusus yang pertama terkait dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja di Bank Banten.

Sedangkan perkara pidsus yang kedua, terkait penguasaan aset milik daerah Pemerintah Kota Tangsel oleh yayasan.

“Terkait dugaan pidana korupsi pemberian kredit modal kerja jasa konstruksi oleh Bank Pembangunan Daerah Banten sekarang Bank Banten kepada CV Mega Larasindo Utama sebesar Rp550jt,” ungkapnya.

“Kedua, terkait penguasaan aset milik Pemkot Tangsel secara melawan hukum oleh Yayasan Santa Perawan Maria,” lanjut Riza.

Riza menyampaikan, saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dua perkara pidana khusus tersebut.

Dua perkara tersebut, kata Riza, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan tengah mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka tindakan perbuatan melawan hukum.

“Memang tujuan penyidikan itu untuk mencari dan menemukan siapa tersangkanya, kita cari dulu alat bukti yang diperlukan. Kalau dirasa alat buktinya sudah cukup, baru kita bisa menentukan siapa tersangkanya,” tutup Riza.

Laporan: STW