Tangerang Selatan – Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufiq memastikan bahwa pemilih di wilayahnya telah mendapatkan sosialisasi dari para penyelenggara, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Selalu menjangkau dan menginstruksikan kepada PPK dan PPS, untuk hadir agar bahasanya jemput bola, terkait informasi yang harus disampaikan,” ujar Taufiq kepada Tangerangraya.net, beberapa hari lalu, dikutip Jumat, (22/12/2023).
Taufiq mengatakan, apabila terdapat masyarakat yang mungkin kehilangan hak suara dalam Pemilu 2024 mendatang, maka pidana dapat mengancam penyelenggara.
“Hak masyarakat itu adalah kewajiban kita, untuk mengakurasi, mengkomprehensif dan ketermuktahir. Bahasanya begini, ketika hak seseorang itu tidak bisa terlayani maka potensi pidananya itu ada,” jelasnya.
Melihat hal tersebut, pihaknya terus melakukan penjangkauan dan sosialisasi agar hak masyarakat dalam pesta demokrasi tidak terkebirikan.
“Ini menjadi perhatian kita ke dalam, dan Bimtek Bimtek kita tidak sekedar teknis, tetapi juga hal-hal melingkupi agar masyarakat teredukasi itu lebih penting, dari pada sekedar persoalan teknis,” ungkap Taufiq.
Saat ini, KPU Tangsel terus melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat, bagaimana substansi Pemilu ke depan dapat dipahami dan sampai kepada seluruh masyarakat.
“Memang strategi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdikpeparmas) dengan masif, bukan hanya formalitas kita bersosialisasi. Kita sudah menyasar empat gereja. Artinya itu ada simultan kegiatan sosialisasi terkait hak pemilih, dan menyampaikan substansi Pemilu,” papar Taufiq.
Untuk terpenuhinya logistik sebab dinamisnya data pemilih, Taufiq menjelaskan pihaknya menggunakan sistem logistik (Silog), yang terhubung dengan KPU RI, dan penyedia logistik.
“Sekarang dengan silog, maka apa keperluan untuk memfasilitasi hak masyarakat, langsung kita upload di silog, sampai ke KPU RI, juga sampai ke penyedia,” imbuhnya.
KPU RI memastikan, bahwa kab/kota, provinsi yang membutuhkan penyesuaian logistik, karena daftar pemilihnya yang dinamis, langsung akses ke penyedia, dan penyedia itu dengan waktu cepat langsung memenuhi, dengan berita acara sesuai dengan yang kita terima, dan Bawaslu harus diberitahukan ini,” lanjut Taufiq.
Sementara, Komisioner KPU Widya Victoria menuturkan bahwa keakuratan data pemilih menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita hadirkan semua stakholder yang terkait data pemilih. Ada pimpinan Pesantren, ada Partai Politik yang tentunya dengan konsituennya,” terangnya.
“Kemudian ada lagi Dinas Dukcapil. Bagaimana Dukcapil bisa menjamin juga, memastikan, bahwa data-data kependudukan yang dimiliki oleh warga yang akan menggunakan hak pilihnya, memang terpenuhi,” tutup Widya.
Laporan: STW