Kota Tangerang

Kasus Pencabulan Anak di Tangerang, DPRD: Minta Walikota Segera Turun Tangan

6

TANGERANGRAYA.NET, Tangerang – Anggota Komisi Dua dari Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menengaskan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur, yang dilakukan oleh ayah tirinya, harus segera terselesaikan. Pasalnya kasus tersebut sudah berjalan 11 bulan, dan hingga kini belum juga adanya penetapan tersangka.

Saiful mengatakan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang belum terselesaikan membuat dirinya sangat perihatin. Sementara Kota Tangerang di juluki sebagai kota ramah terhadap anak.

“Ya, saya sangat prihatin dengan kasus sebesar ini. Pelecehan anak di bawah umur, persetubuhan di bawah umur, pemangku-pemangku kebijakan baik pemerintah kota, kepolisian, kejaksaan, semua lah, sampai terkesan berlarut. Ini yang saya sayangkan. Apa peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, sampai kasus pelecehan anak terlarut 11 bulan, ini yang kita sayangkan,” kata Saiful Milah kepada wartawan, Selasa 21 September 2021.

“Kita nanti coba konfirmasi bukan sifatnya menegur, artinya mengingatkanlah. Karena, apapun itu kewajiban Wali Kota Tangerang untuk bisa bagaimana lebih berperan lagi P2TP2A Tangerang itu. Ya sekarang kerja semuanya lah, aparat penegak hukum itu. Orang jangan lenggang kangkung dengan perilaku kotor di Tangerang, mana ada kota ramah anak? Malu dengan predikat itu,” tambahnya.

Saiful menegaskan, dirinya terus mendorong seluruh lembaga agar terlibat dan turut mengawal dan mendampingi kasus tersebut. Menurut Saiful, kasus yang hingga kini belum juga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, menjadi pertanyaan banyak pihak.

“Ini yang harus temen temen wartawan korek (gali informasi), kenapa (berjalan lambat)? Ini kan kasus bahasanya dengan dua alat bukti pengantar dari pisikolog sudah komplit. Sudah P21, itu sudah tahap kedua dan hari ini berita terakhir itu mereka (kepolisian), si pelaku ini sakit. Ketika terjadi penistaan (pencabulan di bawah umur) seperti ini harusnya semua aparat di Kota (Tangerang) baik Walikota apalagi bawahannya harus bisa itu (menindaklanjuti dan mengawal),” tegas Saiful.

Jangan sampai diulur, orang pelecehan itu kasus tangkap tangan, gak bisa dengan alasan apapun ga ditahan. Saya harap tidak terulang kembali, penanganan yang terkesan lambat. Apalagi menyangkut harkat martabat anak dan perempuan yang punya masa depan yang diharapkan cerah. Coba Walikota bicara, agar ditahan segera,” sambungnya.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini tengah ditangani oleh P2TP2A Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dihubungi terpisah, Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto membenarkan bahwa adanya laporan yang masuk soal pencabulan tersebut. Menurut Tri, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus itu, dan akan mengawal hingga persidangan.

“Iya, ada laporan dari Ibu korban. Jadi ketika Komisi Dua DPRD Kota Tangerang melakukan kunjungan ke kantor kami, mereka nanya bagaimana penanganan kasus, ada berapa kasus yang di Tangsel, setelah dijabarkan, ya saya informasikan bahwa ada kasus di Kota Tangerang yang sedang ditangani disini,” ungkap Tri Purwanto. (BJS/RED)

Exit mobile version