Kota Tangerang Selatan

Kasus Lurah Saidun, Bawaslu Tangsel : Sudah Di KASN

22

Tangerangraya.net, Tangsel – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhammad Acep, menyebut kasus provokasi bernada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang dilakukan oleh Lurah Saidun sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Terkait kasus Lurah Saidun itu (konfirmasi) ke pak Jajuli (Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Tangsel) dia yang lebih tau,” kata Acep kepada Mcmnews.id, di Kantor Bawaslu Tangsel, Senin, (19/10/2020).

Meski demikian, Acep menyebut bahwa kasus Lurah Saidun sudah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti.

Baca : TAUT : Oknum Lurah Penyebar Provokoasi SARA Sudah Dilaporkan Ke Bawaslu Tangsel

“Yang saya tau cuma hanya sudah disampaikan ke Komisi ASN,” ungkap Acep.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Ahmad Jajuli membenarkan bahwa kasus Lurah Saidun sudah direkomendasikan ke KASN.

Dijatakan Jajuli, kasus Lurah Saidun sudah masuk kedalam proses klarifikasi dan kajian.

“Kan netralitas ASN nya ya, proses klarifikasi sudah dan proses kemudian dibawa ke dalam kajian dan kemudian sudah direkomendasikan ke KASN,” kata Jajuzi.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam tangkapan layar (screenshoot) di salah satu group whatsapp, Lurah Saidun diduga melakukan provokasi yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Baca : Komisi I DPRD Tangsel Minta Airin Pecat Oknum Lurah Provokasi SARA

Ketika dipanggil oleh Komisi I DPRD Kota Tangsel, Lurah Saidun membenarkan bahwa dirinya memang mengatakan hal tersebut.

Namun saat itu, Saidun menempatkan dirinya sebagai warga biasa bukan sebagai Lurah.

“Memang betul itu tulisan saya, mohon maaf. Seingat saya, saya sudah buang data-data itu dan saya sadar karena akan ada efek. Saya khilaf, saya menempatkan diri sebagai warga, jamaah ta’lim yang patuh kalimat guru dan tak lihat efek ke belakang,” kata Saidun beberapa waktu lalu (8/10/2020), dikutip dari salah satu media online.

Penulis : ADP / RED

Exit mobile version