TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mulyanah Anwar beri komentar terkait kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Kamis 20 Mei 2021 malam kemarin, menurutnya kejadian tersebut sudah membuat tercorengnya predikat Kota Layak Anak dan Kota Ramah Anak..
“Kejadian ini jelas mencederai dan mencoreng predikat Kota Layak anak yang di sandang oleh pemkot tangsel. Harus ada evaluasi tentang perlindungan anak dan harus segera dilakukan sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan perempuan dan anak,” kata Mulyanah, dalam keterangan yang diterima Tangerangraya.net, Jumat, (21/5/2021).
Mulyanah menuturkan, pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan patut diberikan sanksi setimpal, tanpa memberikan kelonggaran dan keringanan terhadap perbuatan yang dianggap dapat merusak masa depan anak tersebut.
Mulyanah pun berharap pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlalu.
“Jangan ada kata damai pakai materai selesai, tidak boleh. Hukuman harus di tegakkan agar tidak terulang kasus seperti ini,” tegasnya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu pun, meminta pemerintah kota Tangsel untuk segera melindungi korban.
“Pemerintah kota Tangsel dalam hal ini Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak harus mendampingi Anak tersebut agar tidak timbul dipresi atau trauma berat bagi korban. Sebab perilaku yang di lakukan oleh orang tuanya itu tentu akan membekas dan menjadi luka batin bagi anak. Trauma healing harus segera di lakukan,” ujarnya.
“Selain perlindungan Psykologis juga perlindungan ekonomi nantinya. Anak harus ada rasa nyaman dan aman serta terjamin kebutuhan hidupnya,” tuturnya. (BJS/RED)