TANGERANGRAYA.NET, TANGSEL – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel dinilai tidak efektif. Padahal PSBB sudah memasuki periode kedua dan akan berakhir pada Minggu (17/5) mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sebenarnya berharap PSBB mampu mengurangi kerumunan masyarakat maupun menurunkan jumlah kendaraan yang lalu lalang sehingga mampu menekan penyebaran virus covid-19.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, adanya kemungkinan PSBB akan diperpanjang lagi melihat situasi di Tangsel jumlah ODP berjumlah 1.771, PDP 581, Positif 157, PDP meninggal 75 dan positif meninggal 20 orang.
Sepertinya, sepertinya (diperpanjang). Kita tunggu Pak Gubernur,” ujar Airin saat mendampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meninjau kondisi masyarakat terdampak Covid-19 di bilangan Kelurahan Lengkong Karya, Serpong, Tangsel, Kamis (14/5/2020).
Airin mengatakan, pada PSBB jilid tiga kelak, pengetatan pengawasan akan diberlakukan.
Namun secara sanksi dan aturan, tetap tidak berubah seperti PSBB awal yang tercantum pada Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 13 tahun 2020.
“Perketat, enggak ada relaksasi. Kewajiban harus diperketat. Sanksi kan kita sudah ada, Perwalnya sudah ada kok,” imbuhnya.
Airin mengatakan, sebelum ditemukan vaksin, Covid-19 tidak akan hilang.
Wali Kota Tangerang Selatan ini menjelaskan, PSBB adalah upaya membentuk kebiasaan baru masyarakat, namun dalam konteks pemutusan rantai penularan Covid-19.
“PSBB ini jadi edukasi sebetulnya buat masyarakat bahwa sepanjang covid belum ditemukan vaksin maka jadi kebiasaan baru contoh cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, terus misalnya melakukan aktivitas seperlunya ini tentunya harus diedukasi ke masyarakat,” ujarnya.