TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Kantongi 600 Koperasi, Dinkop Tangsel Akan Bagi Kelas untuk Para UKM

35
×

Kantongi 600 Koperasi, Dinkop Tangsel Akan Bagi Kelas untuk Para UKM

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Bachtiar kini resmi menjadi Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Bachtiar mengungkapkan, program pertama yang dilakukannya adalah pendataan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang valid.

Sehingga, menurutnya, akan memudahkan pengambilan kebijakan dengan UKM modal yang besar ataupun UKM dengan modal kecil.

“Jadi pembagian kelas, walaupun di aturan tidak ada seperti itu. Usaha mikro, atau kecil, agak besar, itu dibedakan,” ujarnya, kepada Tangerangraya.net, ditulis Kamis (2/11/2023).

Selain itu, program klinik UKM juga sedang dilakukan. Program ini memiliki sesi konsultasi mengenai UKM apabila para pengusaha mengalami kendala.

“Koperasi yang mengalami masalah temen-temen yang ingin menanyakan silahkan kesitu (Klinik UKM, red), atau juga konsultasi apabila ada permasalahan,” jelasnya.

Bachtiar menjelaskan, dalam klinik itu juga nantinya akan dibantu untuk mengurus izin seperti NIB.

“Nanti disitu diskusi terkait apa yang akan dikerjakan terhadap UKM yang ada,” ungkapnya.

Saat ini, Bachtiar memaparkan, terdapat 889 koperasi yang didata oleh Dinkop UKM, dan yang menjadi kewenangan sekitar 600an.

“Kalau untuk UKM ada 147. Untuk yang mikro hanya 142 ribu, itu kita ada pendataan dari BPS, nanti kita lihat,” tutupnya.

Laporan: STW