Politik

Kampanye Akbar, PSI Janji Perjuangkan UU Perampasan Aset

140

Tangerang Selatan – Menggelar kampanye akbar, PSI berjanji akan terus melawan korupsi dengan mengesahkan Undang-undang Perampasan Aset.

Hal tersebut diutarakan oleh l Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni saat Kampanye Akbar di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Pertama Mawar yang menjadi simbol PSI ini akan melawan korupsi, dengan mengesahkan Undang-undang Perampasan Aset. Akan melawan intoleransi, melawan kemiskinan,” ujar Raja Juli, ditulis Jumat, (26/1/2024).

Dalam Kampanye Akbar yang dihadiri ribuan orang itu, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan simulasi pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam simulasinya, Kaesang menjelaskan kesal dan berkelakar dengan sikap Sang Kakak, Gibran Rakabuming Raka.

“Bapak, Ibu tahu kan nasibnya menjadi Anak Bungsu? Saya ini suka disuruh-suruh sama Kakak Sulung Saya. Makanya, sekarang kita coblos aja mukanya Kakak Saya,” pungkas Kaesang.

Dilokasi Kaesang pun memperkenalkan beberapa Calon Legislatif, baik tingkat DPR RI, DPRD Provinsi Banten, hingga Kota Tangsel.

“Siapa di sini pendukungan Sis Isyana Bagoes Oka? Mana pendukungnya Bang Jepri? Kita juga punya Calon Anggota Dewan yang hadir di sini, ada Bro Hafiz, Sis Maretta, Bro Edwin,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kampanye Akbar perdana tersebut berakhir pada pukul 17.30 WIB, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU Kota Tangsel.

Laporan: STW

Exit mobile version