Kota Tangerang Selatan

Kader Golkar Tangsel Diduga Sebar Amplop, Bawaslu: Emang Ada Ya?

57

Tangerang Selatan – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, Didik Trihatmoko belum mendapatkan informasi perihal adanya dugaan pembagian 800 amplop pada pemungutan suara susulan (PSS) di Pondok Aren.

Pihaknya menyampaikan, belum ada laporan atau informasi soal tangkap tangan oknum Kader Golkar yang diduga membagikan 800 amplop di Perumahan Maharta, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, beberapa waktu lalu.

“Kita belum ada informasi bang. Saya belum dapat informasinya. Memang ada informasi yang beredar yah? Kalau kita belum ada laporan atau informasinya,” ujar Didik, ketika dikonfirmasi, Selasa, (27/2/2024).

Sementara, Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan, pihak kepolisian dan TNI pun belum mendapatkan informasi tersebut.

“Belum ada. Saya sedang sama-sama Pak Komandan Koramil (Danramil) nih. Mana ada informasi itu. Setiap informasi pasti saya tahu, apalagi kalau bilangnya sudah dibawa ke Polsek,” jelas Kapolsek.

Diketahui beberapa hari lalu wartawan mendapatkan kabar soal adanya oknum Kader Golkar yang kedapatan membawa 800 amplop, yang diduga untuk kepentingan pemenangan Pemilu Legislatif (Pileg) di Perumahan Pondok Maharta.

Perumahan Pondok Maharta sendiri, kabarnya melakukan pemungutan suara susulan (PSS), akibat banjir yang melanda sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di perumahan tersebut.

Sebelumnya, Pengamat Hukum Andi Syafrani menyatakan politik uang seringkali terjadi di ajang lima tahunan tersebut.

Namun, penindakan dan pembuktian oleh lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum terkait politik uang, belum pernah terjadi.

Politik uang ini dianggap kebiasaan oleh warga, seakan jadi kewajiban bagi Caleg. Jika bisa terungkap, ini akan jadi informasi penting bagi Bawaslu dan memberi efek jera, untuk menjaga Pemilu ini sebagai alat demokrasi tanpa uang,” kata Andi kepada wartawan, Senin 12 Februari 2024.

Andi meminta agar Bawaslu bertindak aktif tanpa kompromi, ketimbang menunggu laporan. Hal itu, dalam menjaga marwah demokrasi, etika dan moral penyelenggara Pemilu.

Laporan: STW

Exit mobile version