TUTUP IKLAN
Nasional

Jubir Presiden, Pilkada Sesuai Jadwal, Demokratis, dan Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

4
×

Jubir Presiden, Pilkada Sesuai Jadwal, Demokratis, dan Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Tangerangraya.net, Jakarta – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.

”Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” disampaikan Juru Bicara Presiden, M. Fadjroel Rachman, Senin (21/9).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Menurut Fadjroel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, Ia menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis.

”Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Fadjroel.

Pemerintah, menurut Fadjroel, mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

”Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” katanya.

Pilkada serentak ini, kata Jubir Presiden, harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

”Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945,” kata beliau (ASA/RED)