Kota Tangerang Selatan

Jadi Sorotan, Begini Penampakan Kantor PJU Tangsel Tak Ada Petunjuk Plang Di Sekitar Kantor

19

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Bidang Penerang Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang hangat menjadi sorotan publik.

Hal tersebut karena banyak PJU dalam kondisi tidak menyala, di beberapa titik wilayah kota Tangsel.

Sebab itu tim Tangerangraya.net mencoba mengkonfirmasi ke kantor bidang PJU yang berada di Jalan Ciater Barat, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, beberapa waktu lalu, ditulis Minggu, (22/5/2022). Sesampainya disana, berdasarkan pantauan, tempat tersebut tidak memiliki plang petunjuk kantor baik itu sekitar kantor ataupun di jalan Ciater Barat.

Sementara di wilayah tempat kantor PJU ini hanya terdapat plang toko buku Happy Holy Kids dan Sekretariat DPRD Kota Tangsel.

Kantor Bidang PJU sendiri tampak memiliki gedung 2 lantai, lantai pertama di isi untuk barang-barang seperti lampu-lampu, kemudian lantai kedua di isi untuk administrasi.

Kondisi Lantai 1 Bangunan Kantor PJU Kota Tangerang Selatan
Kondisi Lantai 2 Bangunan Kantor PJU Kota Tangerang Selatan

Dari depan ruangan, kurang lebih terdapat 25 karyawan yang bekerja ditempat tersebut, dan terlihat aktivitas perkantoran normal, lengkap dengan komputer dan alat tulis kantor lainnya.

Pada saat wartawan mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Bidang PJU, Ali Akbar, salah satu petugas disana mengarahkan langsung naik ke lantai 2. Namun ketika di ruangan Ali Akbar, dirinya tidak mau untuk di wawancarai oleh wartawan.

Diberitakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Chaerudin, kepada Tangerangraya.net, Selasa, (17/5/2022).

Chaerudin menyampaikan mengenai permasalah PJU yang tidak menyala di beberapa titik wilayah kota Tangsel, saat ini sedang dalam pendataan.

“Semua PJU akan di perbaiki kalau ada yang mati, kita sudah berupaya, karena banyaknya PJU yang konslet dan sedang kita lakukan pendataan,” ujarnya.

Chaerudin mengatakan pihaknya terus berkoordinasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya yang menangani bidang PJU ini.

“Jadi apabila berbicara anggaran OPD sebelumnya bisa saja (di alokasikan -Red) jika ada anggarannya di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Mengenai anggaran PJU sendiri, untuk membayar ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) kurang lebih bisa mencapai 4 Milyar dalam sebulan,” bebernya. (STW/RED)

Exit mobile version