TUTUP IKLAN
Banten

Iti Octavia Jayabaya Tepis Isu Larangan Perayaan Natal, Ketua Demokrat Tangsel Geram dengan Oknum Pemecah Belah Bangsa

4
×

Iti Octavia Jayabaya Tepis Isu Larangan Perayaan Natal, Ketua Demokrat Tangsel Geram dengan Oknum Pemecah Belah Bangsa

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Banten – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan turut bicara perihal Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjadi perbincangan publik karena disebut-sebut melarang perayaan Natal.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangsel Julham Firdaus menyatakan saya sangat dekat dengan Ibu Iti Octavia Jaya Baya, disetiap arahan politik beliau selalu menyampaikan Partai Demokrat adalah Partai Nasionalis Religius yang harus menjaga jiwa nasionalisme dan kerukunan beragama.

“Sampai saat ini di Partai Demokrat sangat lengkap mau dari suku budaya dan agama ada. Jadi tidak ada kamu tidak ada saya, yang ada kita semua keluarga, itu lah pesan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten Hj Iti Octavia Jayabaya,” ujar Julham, dalam keterangan yang diterima Tangerangraya.net, Senin, (19/12/2022).

“Jadi opini yang dibangun oleh mereka yang sangat jahat memanfaatkan pernyataan positif Ibu Iti menjadi di pelintir ke pernyataan intoleran,” terang Julham.

Menurut Julham ini sikap dan cara jahat, harusnya sesama anak bangsa itu merukunkan dan menjaga kondusivitas bukan malah sebaliknya.

“Oleh sebab itu saya sebagai Kader Partai Demokrat khususnya wilayah Banten tentu sangat geram dengan cara oknum yang mudah memecah belah kerukunan,” tandasnya.

Sementara meski demikian sebelumnya, Iti Octavia Jayabaya telah membantah adanya pelarangan perayaan Natal di wilayahnya. Bahkan, ia bakal merayakan Natal bersama umat Nasrani pada 27 Desember 2022.

“Saya tidak pernah melarang untuk orang beribadah. Bahkan saya akan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani Kabupaten Lebak yang itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka. Cuma karena kemarin Covid dua tahun tidak ada perayaan Natal bersama.” kata Iti Octavia dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).

Ia menjelaskan, rekomendasi perayaan Natal di Maja dilakukan di gereja Rangkasbitung merupakan hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG). Dan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak. Sebab, di Maja belum ada gereja.

Selama ini, kata dia, masyarakat Nasrani melakukan ibadah di rumah-rumah serta ruko.
“Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan (untuk ibadah), tapi pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah menjadi milik pribadi,” ujarnya.

“Makanya saya tantangin untuk segera mengurus izin rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar, gitu. Penduduknya ada 10.000 unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya.” sambungnya.

Iti Octavia menegaskan jika ada informasi dirinya tidak mengizinkan pembangunan gereja, itu salah. ( STW | RED)