Tangerangraya.net, Jakarta – Peserta Kartu Prakerja mengeluhkan bahwa Insentif Kartu Prakerja yang seharusnya turun pada 12 – 14 September 2020 belum cair.
Seperti diketahui bahwa penerimaan untuk peserta kartu prakerja untuk gelombang 8 Kartu Prakerja telah berakhir pada 14 September 2020, merunut pada akun instagram resmi @prakerja.go.id
Disinilah muncul masalah baru, Penyaluran insentif Kartu Prakerja kepada para peserta ternyata tak berjalan mulus dan banyak yang bermasalah. Tidak sedikit yang mengeluhkan status jadwal pencairan insentif dari ‘sedang diproses’ menjadi ‘GAGAL’.
Belum dicairkan dana insentif ini, ramai perbincangkan di media sosial. Dari pantauan redaksi, banyak peserta Kartu Prakerja menyerbu kolom komentar Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id mempertanyakan mengapa banyak jadwal pencairan insentif yang berstatus gagal.
“Yang Pencairan tanggal 16 September 2020 tetapi hari ini sudah tertera Gagal mohon balas di chat ini agar kita tau berapa yang gagal dan yang berhasil. Mohon dukungannya agar kartu prakerja ini berjalan dengan baik sesuai printah Presiden. Terimakasih” tulis akun @jono4211
“Min knp insentif tanggal 15 punya saya belum proses langsung gagal…padahal aku pke ovo udah sesuai semua data sama akun prakerja…udah upgrade lagi ovoku…udah ngasi rating sama ulasan juga di Tokped dan di SkillAcademy” tulis akun @ghitamurni
“Mantap sistem nya gak jelas insentif dari tanggal 12 sampe 16 buat besok gagal semua bagaimana nih???” Tulis akun @mitra_wijayaa_
Menurut Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang membuat peserta Kartu Prakerja itu tidak cair.
Salah satunya terkait perbedaan data peserta yang membuat insentif Rp600 ribu tak bisa cair. Denni mencontohkan peserta ada yang belum mengupgrade e-wallet atau menggunakan nomor rekening orang lain.
“Jadi yang diperlukan dengan melakukan upgrade rekening bank ataupun e-wallet, kemudian ketika sudah di upgrade masih gaga, ini bisa di karenakan no teleponnya ganti atau rekening ganti, kemudian NIK beda dengan Nik yang ada di pendaftaran Kartu Prakerja,” ujar Denni
Insentif beberapa gelombang memang sudah ada yang dicarikan, namun ada juga yang masih belum cair hingga saat ini.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut merupakan beberapa penyebab gagalnya pembayaran insetif, diantaranya:
1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet yang didaftarkan belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Nah setelah mengatasi lima faktor tersebut, pemegang Kartu Prakerja berhak mendapatkan insentif. (BDU/RED)