TANGERANGRAYA.NET – Indonesia kembali kehilangan seorang tokoh. Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso tutup usia. Djoko Santoso meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Minggu pagi (10/5/2020).
Panglima TNI periode 2007 – 2010 itu meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Almarhum menghembuskan napas terakhir setelah sempat dirawat beberapa hari pasca-operasi karena pendarahan di otak.
Berdasarkan informasi yang beredar, mantan Panglima TNI itu meninggal dunia ,sekitar pukul 06.30 WIB tadi di Ruang CICU Pav Kartika RS RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Nefra Firdaus mengatakan, jenazah almarhum setelah prosesi perawatan jenazah di Rumah Duka RSPAD Gatot Soebroto, akan dibawa ke rumah duka di Jalan Bambu Apus Raya nomor 100 RT 12/RW 3, Bambu Apus, Kec. Cipayung, Jakarta Timur.
Selanjutnya, jenazah almarhum akan diberangkatkan dari rumah duka menuju pemakaman Sandiego Hills, Karawang, Jawa Barat, untuk dimakamkan secara militer sekitar pukul 14.00 WIB.
“Selain Kasad, akan hadir para pejabat teras TNI/TNI AD, para mantan Kasad, para purnawirawan Pati TNI, keluarga, kerabat dan sanak keluarga serta para pelayat di Rumah Duka untuk memberikan penghormatan terakhir dan mendoakan agar Almarhum Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso diterima disisi-Nya dan husnul khotimah”, ujar Nefra dalam keterangan resminya.
Diketahui, Djoko merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat yang sempat merengkuh puncak karier kemiliteran. Ia menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada tahun 2005 sampai 2007.
Selanjutnya diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Panglima TNI.
Almarhum juga sempat menjabat Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia pada tahun 2008.
Pensiun dari militer, Djoko Santoso melanjutkan kariernya dengan bergabung di Partai Gerindra pada 2015. Dia masuk struktur Dewan Pembina. Pada Pilpres 2019 Djoko Santoso menjadi Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.