TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Bidang persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan akan memawacanakan program peningkatan data bank sampah melalui ‘Siap Bank Benpi’ (Sistem Aplikasi Bank Sampah Bersih Amanah Nyaman Produktif Indah) guna mengelolah sampah secara tepat.
Hal ini disampaikan Rastra Yudhatama selaku Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel saat diminta tanggapan langkah-langkah kebijakan untuk mengantisipasi timbunan sampah dan langkah-langkah strategis pengelolaan sampah yang sangat diperlukan untuk menjadikan Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang nyaman dihuni dan ramah lingkungan.
Yudha mengatakan untuk mengatasi permasalahan sampah, Bidang Persampahan akan mendorong project leader untuk menggagas satu konsep perubahan yaitu dengan Sistem Aplikasi Bank Sampah Bersih Nyaman Produktif Indah (SIAP BANK BENPI).
“Konsepnya ialah dengan pelaporan atau pendataan hasil timbangan sampah secara terintegrasi, amanah dan akuntabel,” ujarnya, kepada wartawan, Kamis, (7/4/2022).
Dimana Kata Yudha, pengurus bank sampah dapat secara langsung melalui sistem aplikasi ini menginput data hasil penimbangan dari masing-masing nasabah. Data yang dilaporkan oleh pengurus tersebut secara terintegrasi dapat menggambarkan pengurangan sampah dari bank sampah.
“Selain itu sistem aplikasi ini dapat memudahkan nasabah baru untuk mencari lokasi bank sampah terdekat dengan lokasi tempat tinggalnya,” terangnya.
Ia mengungkapkan tujuan ini dapat dilaksanakan dengan beberapa kegiatan yaitu tujuan pertama jangka pendek, meningkatkan pelayanan pendataan bank sampah di Kota Tangerang Selatan. Kedua tujuan jangan menengah, meningkatkan pelayanan bank sampah dan meningkatkan minat nasabah baru Bank Sampah dan Ketiga tujuan jangka panjang terwujudnya pelayanan Bank Sampah terintegrasi serta meningkatkan pengurangan sampah dari sumber.
“Beberapa manfaat yang diharapkan dengan dilaksanakannya aksi perubahan tersebut antara lain proses melalui kegiatan pendataan dalam jangka pendek dan jangka menengah dapat memberikan gambaran pendataan bank sampah secara terintegrasi,” imbuhnya.
“Proses pendataan terintegrasi juga dapat menciptakan sistem pendataan yang akuntabel dan amanah. Mendukung terwujudnya amanat Jakstranas dan Jakstranas yaitu pengurangan sampah di sumber pada tahun 2025 sebesar 30 persen,” tutupnya. (***)