TUTUP IKLAN
Hukum & KriminalKota Tangerang Selatan

Ibu yang Tega Rekam Persetubuhan dengan Anaknya, Diduga Perkara Ditawarkan Kerja Via Facebook

140
×

Ibu yang Tega Rekam Persetubuhan dengan Anaknya, Diduga Perkara Ditawarkan Kerja Via Facebook

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Ibu yang rekam ketika dirinya berhubungan dengan anak kandungnya sendiri yang masih bocah disebut melakukan aksinya itu karena diancam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka diketahui bahwa pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB Tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka,” ungkapnya, kepada rekan media, Senin, (3/6/2024).

“Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik Tersangka,” terangnya.

Kombes Ade menyebutkan pada tanggal 30 Juli 2023 Setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan.

Akhirnya R membuat konten video berhubungan badan dengan anaknya itu.

“Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan Pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya an. Reyhan (Umur 5 Tahun). Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp. 15.000.000,” paparnya.

“Setelah Tersangka mengirimkan Video kepada pemilik akun facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” tandas Kombes Ade.

Sebelumnya, Orang tua yang rekam ketika dirinya berhubungan badan dengan anaknya disebut menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril menyampaikan ibu dari anak itu telah mengakui dirinya yang merekam video tersebut.

“Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ujar kepada rekan media, Senin, (3/6/3024).

Perempuan tersebut berinisial R (22). Kini yang bersangkutan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan: STW