TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Kado ulang tahun Kota Tangerang Selatan ke 13, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Pemerintah Kota harus mempersempit ketimpangan sosial dan pembangunan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah, dalam keterangan rilis yang diterima, Selasa, (23/11/2021).
Ferdiansyah mengatakan ada tiga pengembang besar yang mempunyai pengaruh untuk Kota Tangsel bisa maju sampai saat ini.
Ia menjelaskan contohnya pendapatan pajak dan retribusi cukup besar dihasilkan dari wilayah yang dikuasai oleh tiga pengembang besar ini.
“Bahwa adanya perkembangan pembangunan di tiga wilayah tersebut dapat dilihat salah satunya, melalui banyaknya pusat perbelanjaan, berdirinya rumah sakit swasta dan fasilitas lainnya yang dapat menjadi indikator maju atau perkembangan suatu wilayah,” ujarnya.
“Kita tidak dapat pungkiri, image atau gambaran mengenai Kota Tangsel dapat tercermin dari wilayah-wilayah yang dikuasi oleh tiga pengembang besar. Namun ini adalah sebuah keniscayaan, dimana Tangsel masih terdapat banyak lokasi perumahan kumuh dan permukimah kumuh,” sambungnya.
Ferdi menjelaskan berdasarkan data dari Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor: 663/Kep.265-Huk/2020 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh terdapat sekitar 71 (tujuh puluh satu) lokasi yang tersebar di 6 (enam) kecamatan dengan luas total sebesar 112,8 Ha (seratus dua belas koma delapan) hektar.
“Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangsel menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin selama 3 (tiga) tahun terakhir meningkat. Pada tahun 2018, penduduk miskin berjumlah 28.210 orang, untuk tahun 2019 berjumlah 29.160 orang dan untuk tahun 2020 berjumlah 40.990 orang,” terangya.
Peningkatan ini kata Ferdi, cukup signifikan karena kita semua ketahui ini merupakan dampak dari adanya pandemi Covid-19. Sampai dengan tahun 2020 berdasarkan data dari BPS, jumlah penduduk Kota Tangerang Selatan sebanyak 1.354.350 orang, yang terdiri dari 678.159 (laki-laki) dan 676.191 (perempuan).
Selain itu lanjut Ferdi, jumlah pengangguran perbulan September 2021 sekitar 84.000 orang. Data ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan di dalam keterangan media dan sekitar 49 perusahan dari berbagai sektor usaha bangkrut/tutup serta 83 sektor usaha telah merumahkan karyawannya akibat dari adanya pandemi ini.
“Indeks pembangunan manusia (IPM) pun di Kota Tangsel menurun dalam beberapa point, yang semula di angka 81,48% tahun 2019, turun di angka 81,36% di tahun 2020,” ungkapnya.
Ferdi menambahkan bahwa Kota Tangerang Selatan tidak kekurangan para pakar, akademisi serta ilmuwan (peneliti) baik yang tinggal maupun yang bekerja di wilayah Tangerang Selatan.
“Dapat kita lihat setidaknya terdapat sekitar 23 perguruan tinggi baik itu bentuknya Universitas ataupun sekolah tinggi. Berdasarkan data yang kami himpun, setidaknya terdapat sekitar 120 orang Profesor, 648 orang Doktor (S3) dan ribuan orang yang memiliki gelar akademik Magister (S2) yang tinggal/berdomisili maupun yang kerja di wilayah Tangerang Selatan,” imbuhnya.
“Hal ini dapat membuktikan bahwa Tangsel tidak kekurangan stok orang-orang hebat dan jika para pakar, ilmuwan (peneliti) dan para akademisi ini dapat diberdayakan kompetensinya, maka kemungkinan masalah ketimpangan pembangunan sosial dan pembangunan di Tangerang Selatan dapat terurai,” ucapnya.
Ferdi menegaskan Pemkot Tangsel harus banyak melakukan inovasi tidak hanya dari sisi pelayanan kepada masyarakat yang sudah cukup banyak dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil salah satunya, akan tetapi inovasi dalam hal pembangunan daerah.
“Badan Perencanan Pembangunan Daerah Kota Tangsel selaku motor pembangunan daerah harus lebih massif dalam melakukan Forum Group Discussion baik dengan para pengusaha, forum Rektor atau Kepala Perguruan Tinggi, para pakar, ilmuwan dan akademisi yang ada di wilayah Tangsel guna mencari solusi dari segala permasalahan yang ada di Tangsel. Terlebih masalah ketimpangan sosial dan juga pembangunan,” tegasnya.
“Tangsel harus dapat berbenah dan menata diri lebih baik lagi di usia ke-13 tahun ini. Pembangunan yang sudah baik pada masa Wali Kota sebelumnya harus dapat ditingkatkan dan dipelihara, serta hal-hal yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) harus dapat diselesaikan dimasa Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang baru ini terlebih Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus dapat memenuhi janji-janji kampanyenya yang sudah disampaikan untuk masyarakat Tangsel,” tutupnya. (BJS/RED)