TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Hasil Kunker, DPRD Tangsel Klaim Dapat Optimalkan Regulasi

36
×

Hasil Kunker, DPRD Tangsel Klaim Dapat Optimalkan Regulasi

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Beberapa anggota DPRD Kota Tangsel mengklaim, hasil dari kunjungan kerja dapat mengoptimalkan regulasi sekaligus bermanfaat untuk masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Golkar, Robert Usman mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan ke beberapa daerah, guna membandingkan kekurangan kota satelit itu dengan daerah-daerah tujuan.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Contohnya saya di Komisi III. Kita melakukan evaluasi. Jadi bagaimana kita mengevaluasi hal-hal yang kurang di Tangsel, dan kemudian kita bandingkan dengan daerah lain. Bisa dapat dari daerah lain,” ujar Robert, Rabu, (31/1/2024).

Robert memastikan, kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Tangsel memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih dalam hal kinerja pengawasan Lembaga Legislatif itu.

Jadi itu (kunjungan kerja) tuh banyak manfaatnya. Kita punya agenda tiga bulanan, dalam rangka fungsi pengawasan. Kita mengevaluasi kinerja daripada perangkat daerah, di bawah Wali Kota Tangsel yang menjadi mitra, ungkap Robert.

Sementara Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi IV, Hendra Alamsyah.

Anggota DPRD dari Kecamatan Ciputat itu menyampaikan, hasil dari kunjungan kerja oleh para legislator itu menjadi studi kasus, terkait Peraturan Daerah (Perda).

“Outputnya kan studi kasus sebetulnya kan. Ada beberapa Perda itu yang di sini (Tangsel) belum ada, tetapi di daerah lain ada. Kita bisa ambil gitu kan, nah yang penerapannya ke warga Tangsel,” terang Hendra.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel dari Partai Hanura, Ari Wibawa mengucapkan, studi banding oleh para Anggota DPRD itu guna mengoptimalkan regulasi bagi masyarakat.

Ari Wibawa yang pernah menjadi Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Raperda) Santunan Kematian itu, mendapatkan perbandingan besaran sumbangan dari daerah lain.

Contohnya, saya pernah jadi Sekretaris Pansus santunan kematian. Kita studi banding ke daerah, di sana udah ada belum santunan kematian, daerah mana. Udah gitu kita buat perbandingan, kalau di daerah lain santunan kematian berapa rupiah,” beber Ari.

Misalkan, daerah lain Rp2 juta, kalau di kita mampu Rp3 juta, ya sudah kita berikan Rp3 juta. Sehingga ada kemanfaatannya, kita buat Raperdanya, dan ada manfaatnya,” tandas Ari.

Laporan: STW