Kota Tangerang Selatan

Gelar Sosialisasi, DLH Sebut TPS 3 R Pion Terdepan Pengurangan Sampah di Kota Tangsel

31

TANGERANGRAYA.NET, Tangerang Selatan – Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan terus melakukan upaya program aksi nyata melalui sosialisasi peningkatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang bertujuan untuk mengoptimalisasikan pengelolahan sampah.

Sosialisasi tersebut dalam rangka menjaga ekosistem lingkungan di Kota Tangerang Selatan agar tetap asri dan lestari. Serta menjaga lingkungan dari kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia.

Adapun kegiatan sosialiasi ini yang digelar dibilangan kantor Pemerintah Kota Tangsel turut dihadiri oleh narasumber penyuluh lingkungan hidup kementrian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia, praktisi Dari Bina Ekonomi Sosial Terpadu (BEST) Kota Tangsel dan para peserta yang berjumlah 61 orang, Selasa, (13/12/2022).

Dalam kesempatan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel yang diwakilkan Sekretaris Dinasnya Irfan Santoso mengatakan Kegiatan hari ini, Peningkatan Program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di TPS 3R bertujuan untuk meningkatkan atau mengoptimalisasikan pengolahan samnpah di TPS 3R.

“TPS 3R merupakan pion terdepan dalam pengurangan sampah di Kota Tangerang Selatan dengan jumlah TPS 3R sebanyak 40 unit dan mengelola sampah t 108 ton per hari namun demikian residu yang dihasilkan juga masih tinggi sekitar 50% dari sampah yang masuk,” ujar Irfan, kepada Tangerangraya.net.

Irfan menjelaskan seperti yang kita ketahui, sampah menjadi permasalahan yang sangat disorot belakangan ini.

“Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) kita TPA Cipeucang juga sudah tidak mampu menampung sampah Kota Tangerang Selatan sehingga saat ini kita ekspor sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang,” terang Irfan.

Irfan menyampaikan pengurangan sampah juga didorong oleh Pemerintah Pusat / KLHK dengan adanya target yang harus dicapai pada tahun 2025 melalui Jakstranas yaitu sebesar 30% pengurangan sampah.

“Tangerang Selatan saat ini juga sudah menyusun Jakstrada serta tahun ini kami telah menetapkan Perwal No. 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik. Kami sedang menyusun Raperwal tentang Pembatasan Timbulan Sampah,” ungkapnya.

“Maka dari itu bapak atau ibu hadirin sekalian mari kita bersama-sama mengurangi sampah mulai dari sumbernya. Para Pengurus TPS 3R yang hadir hari ini diharapkan bisa mengarahkan dan mengontrol pekerjaan para operator TPS 3R agar kinerja TPS 3R lebih meningkat dan residu yang dibuang semakin berkurang,” tandasnya. (STW | RED)

Exit mobile version