Kabupaten Tangerang

Gelar Advokasi, DP3A Kabupaten Tangerang Ingatkan Guru Sekolah Pentingnya Pencegahan Kekerasan Terhadap Murid di Sekolah

13

TANGERANGRAYA.NET, Tangerang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan advokasi pencegahan kekerasan terhadap anak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 600 guru Bimbingan Konseling (BK) dari 29 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan selama 6 hari di Aula Gemilang, Gedung DP3A Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengedukasi guru terkait pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

“Dengan diadakannya kegiatan ini para guru dapat mengetahui dan memahami penanganan kasus melalui pertolongan pertama psikologi bagi anak/murid yang menjadi perilaku maupun korban,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (26/6/2022).

Ia juga mengatakan kegiatan ini akan rutin diselengarakan dengan sasaran seluruh elemen masyarakat agar kasus tindak kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Tangerang bisa dicegah dan diminimalisir.

“Sejauh ini pencegahan yang dilakukan oleh DP3A yaitu berupa edukasi dan juga sosialisasi, dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti PATBM (Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat), unsur pendidikan dan juga dari unsur swasta,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu narasumber yang juga sebagai Psikolog, Nurhasanah menyampaikan kegiatan ini dapat memberi pemahaman baru bagi para tenaga pendidik untuk meng upgrade kompetensi diri dalam mendidik anak di sekolah juga agar dapat menimalisir kekerasan terhadap anak.

“Sebagai pemateri saya juga memberikan informasi terkait kasus kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah dan bagaimana cara pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban baik itu fisik, psikis dan seksual,” tuturnya seraya mengapresiasi atas kegiatan ini. (STW/RED)

Exit mobile version