TUTUP IKLAN
Politik

Ganjarist Kota Tangsel Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi

13
×

Ganjarist Kota Tangsel Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Ketua ganjarist Tangerang Selatan Zarkasih tanjung menyatakan Rocky Gerung offside dengan pernyataannya yang menghina presiden Jokowi.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Diketahui Rocky menyebut Jokowi berambisi mempertahankan legasinya. ‘Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Itu bajingan yang tolol’.

Menanggapi hal tersebut Ketua Ganjarist Tangsel Zarkasih Tanjung mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi.

“Atas nama apapun penghinaan terhadap seseorang di negara ini memiliki konsekuensi hukum, terlebih terhadap kepala negara sebagai simbol negara,” papar Tanjung, dalam keterangan resminya, Senin, (31/7/2023).

“Ini negara demokrasi, negara yang berdasarkan hukum, jadi ada etika ada tata cara dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum itu harus lebih mengedepankan adab dan juga bisa menyampaikannya dengan santun, tidak perlu penghinaan. Apalagi penghinaan kepada kepala negara,” ungkap Tanjung.

Tanjung menjelaskan Pasal 218 ayat (1) KUHP menyatakan, ‘Setiap Orang yang Di Muka Umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam)’.

“Berbeda pandangan boleh tapi sampaikan dengan santun dan baik,” terang Tanjung.

Karna itu kami atas nama ganjarist kota Tangerang Selatan meminta kepada kepolisian Republik indonesia untuk memberikan tindakan tegas kepada pak Rocky Gerung atas statement nya tersebut.

“Ganjarist kota Tangerang selatan mengecam keras penghinaan Rocky Gerung kepada Presiden,” pungkas Tanjung.