Kota Tangerang Selatan

Menuju 2024, Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kota Tangsel

190

Tangerang Selatan – Minat banyak pihak berbondong-bondong ingin menjadi anggota dewan mendekati Pemilihan Umum 2024, Bahkan penyanyi, artis, hingga pengusaha juga turut ikut meramaikan.

Kemudian lantas mengapa banyak orang mau menjadi anggota dewan? Untuk menelusuri hal demikian wartawan coba meminta tanggapan kepada Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan.

Muhammad Aziz, Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Golkar menjelaskan maksud dan tujuan dirinya menjadi Anggota DPRD kala itu.

“Sebaik-baiknya manusia, adalah manusia yang bermanfaat bagi sesamanya. Itu kenapa saya menjadi Anggota DPRD,” ujar Aziz, kepada Tangerangraya.net, saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel, ditulis Rabu, (12/4/2023).

Apakah gaji dan tunjangan menjadi salah faktor ketertarikan publik?

Aziz pun mengatakan, terkait gaji dan tunjangan para Anggota DPRD, sebelum ada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020, Rp130 juta sampai Rp140 juta per bulan.

“Sekarang enggak sampe. Paling di kisaran Rp50 jutaan sebulan,” tandasnya.

Senada dilokasi yang sama di Gedung DPRD Kota Tangsel, Ketua Fraksi Demokrat-Hanura Rizki Jonis mengatakan soal besaran gaji dan tunjangan setiap bulan para ‘Wakil Rakyat’, sempat mencapai kisaran Rp130 juta, yang dapat dibawa pulang.

Namun, sejak munculnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020 tentang standar satuan harga, pendapatan para Legislator turun drastis, hingga 50 persen.

“Kalau sekarang, sekitar Rp50 jutaan. Itu sekarang. Kalau dulu sebelum ada Perpres 33 itu, sekitar Rp130 jutaan yah per bulan. Kalau sekarang ngga sampe segitu, gaji dan tunjangan yah,” tandas Rizki.

Exit mobile version