Kota Tangerang Selatan

Fraksi PKS Wanti-wanti Rawan Pemborosan APBD-P 2024, Pemkot Tangsel Janji Efisiensikan Anggaran

102

Tangerang Selatan – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menjawab atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Benyamin sampaikan jawabannya pada Rapat Paripurna DPRD Tangsel pada selasa, 20 Agustus 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan yang telah memberikan apresiasi, saran, masukan, dan penghargaan terhadap peningkatan Pendapatan dan Belanja Daerah, akuntabilitas kinerja pengelola keuangan Daerah, alokasi anggaran terhadap pelayanan publik, serta percepatan realisasi belanja,” sambut Benyamin.

“Kemudian, pada kesempatan yang berbahagia ini, kami akan menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” sambungnya.

Benyamin menjawab semua Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Tangsel, salah satunya adalah Fraksi PKS Tangsel.

Dimana Fraksi PKS menegaskan untuk terus meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah dengan mengandalkan sektor-sektor strategis yang dipunya oleh kota Tangsel.

“Kami sependapat terhadap saran agar mempertahankan tren positif dan optimalisasi Pendapatan Daerah pada sektor-sektor strategis di masa yang akan datang dan telah kami jelaskan pada jawaban terhadap pandangan umum Fraksi PDI-P,” jawabnya.

Selain itu, Benyamin pun merespon Fraksi PKS yang bertanya perihal penurunan dan kenaikan Belanja Modal pada APBD Perubahan Tangsel 2024.

“Dalam hal penurunan atau kenaikan di beberapa jenis Belanja Modal dapat kami jelaskan bahwa penyesuaian terhadap Belanja Modal tersebut merupakan dampak dari efisiensi dan efektivitas belanja sebagai dampak dari koreksi SiLPA dengan mempertimbangkan pemenuhan belanja wajib mengikat,” jelas Benyamin.

Kemudian, Benyamin sependapat dengan saran Fraksi PKS terkait efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran serta diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dan dapat kami jelaskan bahwa dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan penelaahan untuk memastikan anggaran yang dialokasikan tersebut efektif dan efisien dengan mempertimbangkan capaian target indikator program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada RPJMD,” sambungnya.

Terakhir, ia juga sepakat dengan Fraksi PKS soal DPRD dan Pemerintah Daerah yang wajib lakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan perubahan APBD.

“Kami sependapat terhadap pentingnya pengawasan intensif antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Perubahan APBD sehingga dapat diimplementasikan sesuai dengan target yang direncanakan,” tandasnya.

Laporan: STW

Exit mobile version