Kota Tangerang Selatan

Fraksi PKS ‘Ngegas’ Pengelolahan Sampah Naik Miliaran, DLH Tangsel: Sesuai Permintaan Kota Serang

5

Tangerang Selatan – Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama mengatakan bahwa, pihaknya akan mencari solusi bilamana kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Serang terhenti.

“Kita masih cari yang terbaik, cari lokasi yang kira-kira sesuai dengan kapasitas kerjasama. Intinya masih mencari tempat, dalam pembahasan, penjajakan, dan diskusi,” ujar Yudha, ketika dikonfirmasi oleh Tangerangraya.net, Rabu, (13/9/2023).

Terkait pandangan umum (Pandum) sejumlah Fraksi di DPRD soal kenaikan bantuan keuangan pengelolaan sampah, pihaknya menjelaskan bahwa, kenaikan tersebut merupakan permintaan dari Pemkot Serang.

“Kenaikan bantuan keuangan itu karena permintaan dari Kota Serang, karena masih membutuhkan perbaikan Sarpras TPA Cilowong guna penerimaan sampah dari Tangsel,” ucapnya.

Yudha menyampaikan dari awal permohonan Kota Serang tahun ini 2023 sebesar Rp17,5 miliar, jadi dibayarkan dua kali. Pembayaran pertama Rp10 Miliar, kedua Rp7,5 miliar.

Saat ditanya berdasarkan info dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang kerja sama tersebut sebesar Rp21,7 miliar setiap tahunnya, apakah betul, Yudha menjawab iya betul pas awal tahun 2021.

“Selebihnya fluktuatif, kemarin Rp5 miliar, sekarang Rp17,5 miliar,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Anggaran kerjasama pembuangan sampah Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Cilowong Kota Serang menggelontorkan sebesar Rp21,7 miliar setiap tahunnya.

Hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi, Senin, (11/9/2023).

Farach mengatakan, sampah yang dibuang ke TPA Cilowong hasil kerja sama dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 120.000 ton setiap tahunnya.

“Anggaran yang digelontorkan Kota Tangsel dari kerja sama tersebut sebesar Rp21,7 miliar setiap tahunnya,” ujarnya.

“Kerja sama itu, intinya Kota Tangsel membuang sampah ke TPA Cilowong sebanyak 120.000 ton setiap tahun. Sampai saat ini, baru terealisasi 94.150 ton,” terangnya.

Diketahui informasi, penambahan anggaran di postur APBD Perubahan Kota Tangsel pada kerja sama dengan Kota Serang itu mendapat perhatian sejumlah fraksi di DPRD.

Seperti dalam Pandangan Umum (Pandum) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang meminta penjelasan soal penambahan anggaran pada kerja sama tersebut.

“Belanja transfer bantuan keuangan dalam rangka kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dan Pemkot Serang yang semula dianggarkan sebesar  Rp10 miliar rupiah bertambah menjadi Rp17,5 miliar,” dalam Pandum tersebut.

Fraksi PKS meminta penjelasan terhadap kenaikan anggaran yang besar tersebut! Dan apakah kerja sama pengolahan sampah ini akan terus dilanjutkan?” lanjut Pandum Fraksi PKS.

Laporan: STW

Exit mobile version