TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel: Masih Amburadul, Distribusi Bantuan JPS di Tangsel

12
×

Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel: Masih Amburadul, Distribusi Bantuan JPS di Tangsel

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi. (Dok: Istimewa)

TANGERANGRAYA.NET, TANGSEL – Amburadulnya data penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) di Kota Tangerang Selatan mendapat sorotan anggota DPRD.

Ketua Fraksi Gerindra-Pan DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masuk tahap ke dua, bantuan jaring pengaman sosial di Tangsel masih amburadul.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Ketua Fraksi Gerindra-PAN Ahmad Syawqi mengatakan permasalahan bantuan jaring pengaman sosial sudah terjadi sejak dilakukan pendataan keluarga terdampak Covid-19. 

“Bagaimana tidak, dari jumlah kuota yang sudah ditetapkan banyak keluarga yang tidak lolos verifikasi mengakibatkan adanya sisa kuota penerima bantuan sehingga harus dilakukan pendataan ulang,” kata Syawqi, kepada wartawan, Jumat, (8/5/2020)

“Adanya sisa kuota penerima bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19 menunjukkan tidak adanya perencanaan yang baik dalam pendataan penerimaan bantuan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak wabah covid-19,” tegas dia.

Syawqi sampaikan hal tersebut menjadi salah satu penyebab Pemkot Tangsel lamban dalam mendistribusikan bantuan tersebut.

“Ini menunjukkan buruknya manajerial dan tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang Selatan,” kesal Syawqi.

Dia ungkapkan Kota Tangsel dalam bantuan jaring pengaman sosial penanganan wabah Covid-19 bersumber dari Kementrian Sosial, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintahan Kota Tangsel itu sendiri, berikut masing-masing bantuan jaring pengaman sosial.

“Namun untuk Pemkot Tangsel rencana awal akan disalurkan pada tanggal 27 April 2020, tetapi hingga tanggal tersebut bantuan belum didistribusikan,” kata Syawqi.

Ia jelaskan sebelumnya Dinas Sosial Kota Tangsel memperkirakan bantuan sampai tanggal 4 Mei 2020, tapi faktanya berdasarkan aduan masyarakat masih banyak yang belum menerima bantuan jaring pengaman sosial dari Pemkot Tangsel sampai saat ini.

“Pemkot Tangsel harus segera menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat. Ditengah kondisi pandemic saat ini, tentu bantuan jaring pengaman sosial yang diberikan oleh Pemkot Tangsel, Pemprov Banten serta Pemerintah Pusat harus tepat sasaran,” papar Syawqi.

Dia katakan Pemkot Tangsel juga harus akuntabel dan transparan dengan mempublikasi siapa saja penerima bantuan jaring pengaman sosial terebut, siapa nama dan dimana alamat penerima bantuan. 

Lanjut Syawqi melalui penelusuran yang di lakukan, lewat website lawancovid19.tangerangselatankota.go.id bahwa data penerima berdasarkan nama dan alamat penerima belum dipublikasi. 

“Berpijak kepada website berarti Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel maupun Dinas Sosial Kota Tangsel harus segera mempublikasi data siapa saja pihak penerima bantuan berdasarkan nama dan alamat penerima,” ucapnya.

“Hal Ini menjadi hal sangat penting, agar kita semua dapat mengawasi dan memastikan bahwa bantuan jaring pengaman sosial tepat sasaran serta dilakukan secara akuntabel,” jelas dia.

Syawqi menambahkan sebab harus dipastikan bahwa bantuan jaring pengamanan sosial yang disalurkan oleh Pemkot Tangsel harus diterima oleh masyarakat atau keluarga miskin dan rentan miskin, khususnya 1,68% (hampir 30 ribuan) penduduk miskin di Kota Tangsel yang harus menjadi prioritas penerima bantuan sosial. 

“Karna aduan masyarakat yang kami terima bahwa banyak masyarakat yang mengeluh, dimana masyarakat atau keluarga yang seharusnya layak menerima bantuan jaring pengaman sosial tetapi tidak masuk sebagai penerima bantuan,” tutup Syawqi.

“Oleh karena itu, Pemkot Tangsel dalam menentukan penerima bantuan jaring pengamanan sosial harus transparan dan akuntabel, serta mengevaluasi data penerima bantuan yang sudah ada,” tandasnya.