Hukum & Kriminal

Fokus Perkara Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Jaksa Agung: Negara Ada Dalam Penegakan Hukum di Masyarakat

15

TANGERANGRAYA.NET –  Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen akan memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dan memberikan perlindungan kepada korban sehingga kehadiran Negara ada dalam penegakan hukum di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Burhanuddin ketika bertemu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta.

Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan sangat konsen terhadap perkara-perkara yang berkaitan dengan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi akhir-akhir ini banyak terjadi diantaranya Jombang, Kota Batu, Banyuwangi, dan lainnya.

Ia menjelaskan dalam pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membahas mengenai data penuntutan terkait kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dan anak.

Terutama kata Burhanuddin, yang terjadi di Jombang dan Kota Batu untuk upaya perlindungan anak dan perempuan sebagai kelompok rentan.

“Pertemuan tersebut juga membahas pola penegakan hukum dalam penanganan terhadap praktek kekerasan seksual sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” paparnya, ditulis Jumat, (15/7/2022).

“Kami berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban sehingga kehadiran Negara ada dalam penegakan hukum di masyarakat,” tutupnya. (STW/RED)

Exit mobile version