Kota Tangerang Selatan

F-PKS DPRD Tangsel Tegaskan Pemkot Jangan Pemborosan Anggaran dalam Pelaksanaan APBD-P 2024

78

Tangerang Selatan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyampaikan pandangan umumnya atas penyampaian nota keuangan perihal rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Hal itu langsung disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Tangsel pada 15 Agustus 2024. Penyampaian pandangan umum dari Fraksi PKS ini diwakili oleh Dra. Sri Lintang Rosi Aryani, Psi.

“Penyampaian Nota Keuangan Perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024 Kota Tangerang Selatan, yang telah dibacakan oleh Saudara Walikota Tangerang Selatan pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, maka Fraksi PKS menyampaikan pandangan umumnya sebagai berikut,” buka Lintang.

Ia mengatakan Fraksi PKS menyambut baik adanya kenaikan target Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2024 dari Rp4.018.857.893.751,00, yang bertambah sebesar Rp545.456.616.903,00, menjadi sebesar Rp4.564.314.510.654,00.

Kenaikan Pendapatan Daerah yang cukup signifikan ini sebesar 13,57% ini memberikan semangat untuk dapat merealisasikannya.

Kemudian, Fraksi PKS menyambut baik terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Total PAD dalam perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp2.016.611.282.751,00, yang bertambah Rp257.188.473.711,00, sehingga menjadi sebesar Rp2.273.799.756.462 atau mengalami kenaikan sebanyak 12,75%.

Demikian apresiasi terhadap Pendapatan Transfer, baik dari Pemerintah Pusat maupun Antar Daerah, yang semula dialokasikan sebesar Rp2.002.246.611.000,00 bertambah sebesar Rp288.268.143.192,00 sehingga menjadi sebesar Rp2.290.514.754.192,00 atau mengalami kenaikan sebesar 14,40%.

Peningkatan kenaikan Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2024 ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menggali potensi penerimaan yang lebih optimal, baik dari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun transfer Pemerintah Pusat dan Antar Daerah.

Meski demikian, Fraksi PKS menekankan perlunya peningkatan yang lebih merata dan berkelanjutan. Fokus pada sektor-sektor strategis seperti pariwisata, industri kreatif, dan layanan publik diharapkan dapat terus diperkuat.

“Selain itu, kami juga mengingatkan agar kenaikan pendapatan tidak hanya bersifat sementara, tetapi harus mampu mempertahankan tren positif ini di masa mendatang. Mohon diperhatikan,” tegasnya.

Fraksi PKS pun merekomendasi agar Pemerintah Kota terus mencari sumber pendapatan baru, serta meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Tak lupa Fraksi PKS menyampaikan pandangannya terkait dengan Belanja Daerah pada Raperda Perubahan APBD 2024.

Diawali dengan Belanja Daerah yang semula dianggarkan Rp4.573.597.534.116,00 bertambah sebesar Rp181.064.352.837,00 menjadi sebesar Rp4.754.661.886.953,00 atau mengalami kenaikan sebesar 3,96%.

“Kami minta penjelasan terhadap penurunan atas Belanja Modal Tanah yang sebesar 62,56%, kenaikan Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang sebesar 37,95%, serta Belanja Modal Aset Lainnya yang sebesar 21,23% sedangkan untuk Belanja Operasi maupun Belanja Modal lainnya tidak sebesar itu,” tanyanya.

Kenaikan Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2024 menjadi perhatian utama Fraksi PKS. Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan.

Namun, Fraksi PKS menegaskan bahwa efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran harus tetap menjadi prioritas. Kenaikan Belanja ini harus benar-benar diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat direalisasikan dengan baik, tanpa ada pemborosan,” ucap Lintang.

Fraksi PKS turut memandang pentingnya pengawasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk memastikan bahwa setiap perubahan Belanja yang dilakukan pada APBD diimplementasikan dengan benar dan sesuai target.

Lanjutnya, terkait dengan Pembiayaan pada Raperda Perubahan APBD 2024 Penerimaan Pembiayaan, semula dianggarkan sebesar Rp584.739.640.365,00 berkurang sebesar Rp364.392.264.066,00 menjadi sebesar Rp220.347.376.299,00.

‘”Demikianlah Pandangan Umum Fraksi PKS atas penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perubahan yang dilakukan pada APBD,” kata Lintang.

Fraksi PKS ingatkan Pemerintah daerah harus terus mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, dengan melibatkan DPRD dan masyarakat dalam setiap tahap pengambilan keputusan terkait anggaran.

“Selain itu, kami meminta agar laporan realisasi anggaran disampaikan secara berkala, sehingga dapat dipantau apakah alokasi dana sesuai dengan rencana yang telah disusun dan apakah tujuan yang ingin dicapai dapat terealisasi dengan baik,” tukasnya.

Laporan: STW

Exit mobile version