Kota Tangerang Selatan

Dorong Pecandu Secara Sukarela Untuk Rehabilitasi, BNN Tangsel: Semua Biaya Gratis, Sudah Ditanggung Negara

40

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel  –   Penanggung jawab Klinik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan Dr.Edy Kurniawan menjelaskan bagi mereka pecandu ataupun terlibat penyalahgunaan narkoba tidak perlu takut dan ragu untuk direhabilitasi dikarenakan tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat.

Dokter Edy Kurniawan mengatakan sejak pertama berdirinya BNN kota Tangsel proses rehabilitasi maupun rawat inap tidak di dikenakan biaya satu persen pun.

“Jadi proses rehabilitasi di BNN itu tidak di pungut biaya dari pertama kali kita beroperasi di Tangsel sejak tahun 2015 klinik pertama BNN kota Tangsel berdiri tidak pernah memungut biaya satu persen pun buat masyarakat yang memang bener bener ingin di rehabilitasi, dari tahun 2015 sampai sekarang kontimen nya tetap sama tidak ada biaya yang dipungut sama sekali baik itu rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap” katanya saat di temui Tangerangraya.net di BNN kota Tangsel.

Edy Kurniawan juga menyampaikan dalam proses rehabilitasi adanya pemeriksaan awal dan screening untuk mengetahui resiko yang dialaminya, 

“Proses rehabilitasi tentunya di mulai dari proses pemeriksaan awal atau yang kita sebut assessment sebelum assessment ada screening dari screening kita lihat nih resikonya rendah sedang atau tinggi, untuk yang resiko renda atau sedang, kita lakukan intervensi singkat, untuk yang resiko tinggi kita lakukan assessment, dari assessment kita akan dapatkan hasil apakah dia memerlukan rehabilitasi rawat  jalan atau rehabilitasi rawat inap nah dari situ lah kita tentukan treatment plan nya, beda beda klien akan beda beda permasalahan utamanya” ujarnya.

Dokter Edy juga menambahkan untuk resiko rendah dan sedang akan dilakukan sampai 12 pertemuan dan untuk resiko tinggi akan dilakukan rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi Lido Jawa barat.

“Rawat inap itu 6 bulan, rawat inap di Lido kita lakukan selama 6 bulan, kalo rawat jalan itu ada 8 sampai 12 sesi, tergantung keperluan kliennya” tambahnya.

Dr Edy menghimbau kepada masyarakat Tangsel jangan sungkan untuk datang ke BNN kota Tangsel karena tidak akan adanya kriminalisasi.

Perlu diketahui bahwa tidak ada unsur pidana bagi pecandu narkoba yang datang secara sukarela ke BNN untuk rehabilitasi.

“Himbauan buat masyarakat kalo apabila memang ada kecurigaan, baru kecurigaan nih jangan ragu ragu silahkan datang ke BNN, tidak usah takut kita tidak akan mengkriminalisasi, yang kedua tidak akan dipungut biaya satu persen pun, nah apabila dari screening dan assessment memang memerlukan rehabilitasi pun tidak usah khawatir, tidak akan biaya yang kita bebankan kepada masyarakat, karena semuanya ditanggung semua oleh negara”, tandasnya. (BJS/RED)

Exit mobile version