TUTUP IKLAN
Hukum & KriminalNasional

Dorong Kejagung Ungkap Bongkar Kasus e-KTP, Pernyataan Novel Baswedan Dipertanyakan

115
×

Dorong Kejagung Ungkap Bongkar Kasus e-KTP, Pernyataan Novel Baswedan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Nasional – Ketua Umum Advokasi Rakyat untuk Nusantara atau ARUN Bob Hasan mempertanyakan pernyataan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut bacapres Ganjar Pranowo tidak terlibat dalam kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP.

Bob Hasan mengaku ragu dengan pernyataan Novel Baswedan tersebut.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Pernyataan Novel Baswedan itu sebagai apa? Sebagai jaksa? pengamat hukum, tentu tidak.
Dia bicara sebagai seorang penyidik, yang saat itu hanya berbatas antara dia seorang diri dengan Ganjar berdua saja,” ujar Bob Hasan dalam keterangan tertulis, Minggu,(12/11/2023).

Bob Hasan heran dengan pernyataan Novel yang menyebut jika bacapres Ganjar Pranowo tak terlibat kasus korupsi e-KTP. Bob Hasan mempertanyakan alasan Novel Baswedan melontarkan pernyataan soal tidak terlibatnya Ganjar dalam pusaran korupsi e-KTP.

“Dari mana dan apa alasan dia (Novel Baswedan) menyatakan Ganjar tidak terlibat dalam perkara E-KTP. Sementara di dalam fakta persidangan 2 orang saksi menyatakan ganjar terima uang sebesar 500 ribu usd,” papar Bob Hasan.

Bob Hasan mengingatkan bahwa Setya Novanto serta Muhammad Nazaruddin yang menyebut bahwa Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Ia secara terang-terangan menegaskan pernyataan Novel Baswedan soal tidak terlibatnya Ganjar tak mempunyai bukti.

“Maknanya terlibat itu bukan hanya orang yang dihukum saja tetapi juga orang yang luput dari dugaan tindak pidana korupsi.
Kalau Pernyataan Novel Baswedan itu tidak ada bukti Ganjar terima uang, maka Setya Novanto dan Nazarudin adalah alat bukti kuat yang menyatakan Ganjar terima uang,” beber Bob Hasan.

Atas kondisi demikian, Bob Hasan mendorong agar Kejaksaan Agung RI dapat kembali mengungkap dan membongkar keterlibatan Ganjar dalam pusaran kasus e-KTP. Bob Hasan menekankan bahwa para capres tidak boleh terlibat dalam kasus korupsi.

“Menurut saya justru sebaliknya hal ini harus diungkap kembali oleh kejaksaan Agung RI. Mengingat Ganjar akan maju sebagai capres . Syarat capres adalah tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi,” pungkas Bob Hasan.

Sebelumnya, dalam podcastnya mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan tidak ada bukti kuat yang menunjukan bahwa Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi KTP Elektronik. Dirinya juga menekankan keterlibatan Ganjar Pranowo saat itu tidak valid karena bukti yang ada belum masuk standar KPK.

Novel juga mengungkapkan bahwa dirinya ternyata adalah salah satu penyidik yang terlibat dalam mengungkap kasus korupsi KTP Elektronik, sehingga dia lebih tau mengenai terlibat tidaknya mantan Gubernur Jawa Tengah itu dalam kasus korupsi e-KTP.

“Kasus e-KTP misalnya, kan sering Pak Ganjar disebut tuh di kasus itu. Saya berani berbicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu,” kata Novel dalam podcast berjudul ‘3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi’ di kanal YouTube miliknya yang diunggah, Rabu (19/10/2022).

Novel juga menambahkan Ganjar Pranowo juga termasuk salah satu orang yang tidak mengembalikan uang dalam kasus korupsi e-KTP. Hal tersebut menjadi dasar bahwa tidak ada bukti Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi e-KTP.

Laporan: STW