TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya mengelola sampah agar jumlah sampah yang dibuang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat terminimalisir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Drs. Toto Sudarto mengungkapkan, terdapat banyak pilihan untuk meminimalisir sampah di Tangsel. Salah satunya adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce Ricyle (TPS3R).
Toto mengatakan saat ini di Kota bertajuk cerdas, modern, dan religius tersebut sudah terdapat 37 TPS3R yang tersebar diseluruh Kecamatan.
Dari 37 TPS3R yang terdapat di Tangsel, 12 ada di Kecamatan Pamulang, di Kecamatan setu 5, Kecamatan Pondok Aren 4, Kecamatan Ciputat ada 8, Ciputat Timur 3, Kecamatan serpong 4, dan Kecamatan Serpong Utara ada 2.
Ditempat yang sama Kasih Kemitraan Pemberdayaan Masyarakat Ahmad Rivai SE, M. Si mengatakan sampai saat ini di Kota Tangsel itu ada 37 TPS3R, dan tersebar diseluruh Kecamatan yang ada di Tangsel. TPS3R itu dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Jadi sebelum TPS3R dibangun, kita tanyakan dulu kepada masyarakat sekitar bersedia atau tidak, lalu mau atau tidak dibangun TPS3R,” kata Rivai, ketika ditemui di Kantor DLH Kota Tangsel, Selasa, (9/6/2020).
Rivai menjelaskan, dalam mengelola persampahan, hal yang paling sulit adalah pemilahan. Bahkan dijelaskan Toto, cost yang dibutuhkan untuk pemilahan juga besar.
“Idealnya itu 1 operator TPS3R melayani 100 sampai 125 Kepala Keluarga (KK), karena memang bebannya berat, cost yang paling mahal dalam persampahan adalah pemilahan, dan masyarakat kita cenderung tidak memilah. kalau organik itu SOP (Standart Operasional Prosedur) nya harus dibuat kompos,” ungkapnya.
“TPS3R itu ketika dia datang dia harus memilah, organiknya bisa dibuat sampah dan non organiknya bisa dijual kembali oleh KSM, dan residunya (baru) dibuang ke TPA Residu, memang pemilahan itu berat,” tambahnya.
Rivai terangkan, TPS3R bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang ada di Kota Tangsel. Untuk target, diterangkan oleh Toto, hal itu mengacu kepada Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) yang telah ditetapkan.
“Sebelum ke target, di Jakstrada itu terdapat 2 variabel, yaitu pengurangan dan penanganan. Kalau sampai tahun 2025 target pengurangan itu 20% dan penanganannya itu 70%. Kalau Kota Tangsel target Walikota di RPJMD itu 10%, kami di DLH Kota Tangsel pengurangan sudah mencapai 12%,” tandasnya. (ADV)