Kota Tangerang Selatan

Disuntik Penyertaan Modal 30 Miliar, F-PKB Tangsel Pertanyakan Pengembangan Bisnis Perseroda PITS

74

Tangerang Selatan – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tangerang Selatan (Tangsel) berikan pandangan umum terhadap Pidato Walikota atas penyampaian Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangsel yang telah disampaikan pada Rabu, 7 Agustus 2024 lalu.

Pandangan umum ini disampaikan pada Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi DPRD Kota Tangsel, Senin, 12 Agustus 2024.

Penyampaian Fraksi didasari oleh modal dasar Perseroda yang telah ditetapkan sebesar Rp104 miliar, modal yang telah ditempatkan pada saat pendirian Perseroda sebesar 40% yaitu Rp41 miliar sehingga sisa modal sebesar 60% yaitu sebesar Rp. 62 miliar.

Kemudian, sisa modal tersebut akan diberikan secara bertahap yaitu Rp. 30 miliar di APBD Tahun 2024 dan sisanya sebesar Rp32 miliar.

Lanjut Fraksi PKB, investasi daerah tentu menjadi onvestasi seluruh masyarakat Tangsel, yang mana dalam investasi tersebut berasal dari APBD yang bersumber dari pajak-pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Dengan begitu, Fraksi PKB ingin mendapatkan beberapa penjelasan diantaranya yaitu dalam kajian analisis investasi pernyetaan modal Perseroda Pits dibutuhkan nilai Investasi Pemerintah Daerah yaitu sebesar Rp90 miliar dalam kurun waktu tahun 2024 sampai tahun 2026, sedangkan sisa modal dasar Perseroda telah ditetapkan hanya sebesar Rp62 miliar.

“Lalu, apa yang menjadi prioritas capaian Pits dengan jumlah investasi yang terbatas? Dan bagaimana cara Pits menanggulangi kekurangan investasi tersebut? Mohon penjelasannya,” ujar pandangan Fraksi PKB dalam pandum.

Dilanjut, perihal kota Tangsel yang memiliki beberapa pengembang besar yang sudah memiliki Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) sendiri dan sudah berjalan cukup lama.

“Bagaimana cara Pits dapat membuat standar satuan harga yang sama dengan pihak swasta? sedangkan dalam peraturan perundang-undangan Pemerintah Daerah dituntut untuk berlaku adil kepada semua masyarakatnya?,” sambung Pandum Fraksi PKB.

Terakhir, pandangan umum Fraksi PKB yakni mempertanyakan proses pengembangan bisnis Perseroda Pits.

“Jika nanti terdapat kendala sehingga setoran PAD tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat, apa yang hendak dilakukan Pits untuk menangani hal tersebut?,” papar Pandum Fraksi PKB.

“Atas pandangan umum yang sudah disampaikan, Fraksi PKB berharap agar investasi masyarakat Tangsel terhadap Perseroda Pits ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat menambah Pendapatan Daerah serta dapat berimplikasi positif terhadap kesejahteraan,” pungkas Pandum Fraksi PKB.

Laporan: STW

Exit mobile version