TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota (Disperkimta) Tangerang Selatan menjelaska saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi fisik untuk pengambilalihan sepihak atas 38 perumahan di 7 kecamatan dengan luasan +/- 592.566,52 m2.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala bidang Prasarana Saran Utilitas (PSU) Rizqiah, saat diwawancara Tangerangraya.net, ditulis Kamis, (14/7/2022).
Rizqi menjelaskan saat ini sedang melakukan verifikasi dokumen terhadap 14 pengembang yang mengajukan permohonan penyerahan PSU dengan luasan 113.789 m2.
mengenai total luasan dalam hektar perumahan yang didirikan pengembang di Kota Tangsel dapat ditanyakan langsung kepada bidang perumahan, karna bukan tupoksi dirinya, ujarnya
Rizqi menambahkan untuk sekarang pun kita lagi inventarisasi dan pendataan ulang perihal PSU secara total dari 7 Kecamatan tersebut.
“Bidang PSU sendiri selain melakukan inventarisasi dan pendataan ulang, sedang menyelesaikan penyelesaian administrasi atas serah terima makam dari pengembang apartemen,” tandasnya. (***)