TANGERANGRAYA.NET, Tangerang Selatan – Pokja Advokasi Kesehatan Tangsel menyatakan kasus kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual hingga pemerkosaan di Tangsel tergolong tinggi, khususnya kecamatan Pamulang dan Pondok Aren.
Hal tersebut disampaikan saat diskusi bersama Pokja Wartawan Harian Tangsel di Pamulang, Kota Tangsel pada Jumat, (19/8/2022).
“Kekerasan seksual bak fenomena gunung es. Banyak kasus yang belum terlaporkan. Khususnya, kasus di lembaga pendidikan,” ujar Humas Pokja Advokasi Kesehatan, Iman Permana, kepada wartawan, Jumat, (19/8/2022).
Menurutnya, sejak Januari hingga awal Agustus terdata sebanyak 129 kasus kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual hingga pemerkosaan di Tangsel.
Dengan rincian, Kecamatan Serpong sebanyak 13 kasus, Serpong Utara 1 kasus, Ciputat 26 kasus, Ciputat Timur 15 kasus, Pamulang 29 kasus, Pondok Aren 27 kasus dan Setu 15 kasus.
“Jumlah kasusnya bisa dikategorikan tinggi,” menurutnya.
Ia menjelaskan korban kasus kekerasan tertinggi adalah anak dan remaja. Atas dasar itu, Wahana Cipta Indonesia menyampaikan surat terbuka untuk pimpinan daerah se Provinsi Banten.
Ada empat poin dalam surat terbuka. Yakni, mereview perda pengarusutamaan gender (PPUG) agar lebih dapat terimplementasi.
“Perubahan kebijakan tersebut harus dilakukan secara bersama antara eksekutif dan legislatif dengan melibatkan kelompok masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, sambung Iman mendesak implementasi dan menyusun kerangka kerja pada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA) di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.
“Kamipun meminta pemerintah untuk memberikan ruang dan dukungan bagi akademik dan masyarakat berpartisipasi secara aktif isu PPA yang belum berjalan maksimal,” terangnya.
Selain itu, menyusun rencana aksi daerah ditingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang bersinergi antar lintas sektor dalam upaya PPA dan kesetaraan gender.
“Kepedulian terhadap kekerasan perempuan dan anak dari pemerintah masih kurang. Kita mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak,” tandasnya.
Sementara, Ketua Pokja Wartawan Harian Kota Tangsel (PWHTS), Rizki Suhaedi memberikan dukungan Pokja Advokasi Kesehatan Kota Tangsel untuk menurunkan kekerasan perempuan dan anak di kota dengan tujuh kecamatan ini.
“Dari hasil diskusi ini banyak pengetahuan baru dengan isu-isu hak asasi manusia dan kesehatan. Kita terima kasih dengan kedatangan Pokja Advokasi Kesehatan,” pungkasnya.