Kabupaten TangerangTangerang Raya

Dijual Secara Online, Tim Pengawas Obat dan Makanan Grebek Industri Kosmetik Ilegal

17

TANGERANGRAYA.NET, Kabupaten Tangerang – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) bersama dengan sejumlah instansi terkait di Kabupaten Tangerang, menggerebek sebuah rumah industri kosmetik ilegal di kawasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pada penggerebekan itu, diamankan sejumlah rangkaian produk kecantikan, seperti toner, krim kecantikan, hingga sabun cuci muka

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan bersama pihak Satpol PP, Dinas Kesahatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Ini adalah tindak lanjut dan kita temukan rumah industrinya. Di mana, pada rumah tersebut dilakukan pengemasan,” katanya kepada wartawan, Senin, (1/7/2022).

Menurutnya, dari hasil pengamanan itu pihaknya mengamankan 101 item dengan nilai Rp17 juta.

“Penjualan dilakukan secara online dengan merek NM. Dalam bisnis ini kita tekankan tidak ada izin edar, atau ilegal, yang artinya kandungannya pun belum tentu aman,” ujarnya.

Diketahui, dalam bisnis tersebut, rangkaian skincare yang dijual tidak memiliki izin edar hingga kandungan dalam kosmetik itu perlu diragukan. Lantaran, khawatir mengandung bahan berbahaya, seperti mercuri.

“Dalam bisnis ini kita tekankan tidak ada izin edar, atau ilegal, yang artinya kandungannya pun belum tentu aman,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat lebih hati-hati lagi dalam membeli kosmetik dan skin care terutama saat membeli online.

“Kita minta masyarakat berhati-hati dan perhatikan izin edar, izin BPOM sampai keaslian produknya. Jangan sampai membeli barang ilegal apalagi palsu,”pungkasnya.

Exit mobile version